SuaraKalbar.id - Kasus dugaan asusila pejabat imigrasi Entikong terhadap bawahannya masih menyisakan teka-teki. Pihak berwajib masih melakukan peyelidikan.
Fakta baru terkuak, korban yang merupakan hukum pegawai Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau disebut sempat menerima ancaman.
Hal itu diungkapkan oleh Herawan Oetoro, kuasa hukum korban. Dia menyebut kliennya sempat menerima ancaman pemecatan bila terus mempermasalahkan laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
Ancaman itu, kata dia, dari oknum pejabat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum dan HAM) Kalbar.
"Begini ceritanya, setelah membuat laporan pemerkosaan di Polsek Entikong, besoknya kita ke Kanwil Kemenkum HAM Kalbar untuk menyampaikan persoalan ini, adalah pemerkosaan. Bahkan ada kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Ini nyata terang," kata Herawan Oetoro, kuasa hukum korban saat ditemui di kantornya, Kamis (21/1/2021).
Korban (suara.com sengaja tidak menyebutkan inisialnya), merupakan pegawai di Kanim Kelas II TPI Entikong. Warga Jatim yang merantau sejak 2018 karena tugas ini, diduga diperkosa oleh RFS, tak lain adalah Kepala Kanim Kelas II TPI Entikong, di rumah dinas pada Kamis (14/1/2021).
Herawan melanjutkan, tujuan mendatangi Kanwil Kemenkum HAM Kalbar itu juga untuk meminta perlindungan bagi korban.
"Dalam pertemuan itu, yang kita sayangkan adalah bahwa, beberapa pejabat ini berbicara kepada korban meminta untuk menyelesaikan secara kekeluargaan bahkan ada disertai peringatan bahwa akan diberhentikan dua-duanya jika kasus ini diteruskan," kesalnya.
Besoknya, lanjut Herawan menjelaskan, ia ditelepon pejabat Kanwil Kemenkum HAM Kalbar untuk diminta tolong supaya menyelesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan.
Baca Juga: Kemenkumham Kalbar Selidiki Dugaan Pemerkosaan di Imigrasi Entikong
"Karena dibilang ini suka sama suka. Sampai ada bahasa, masa memperkosa pakai kondom," tuturnya.
Herawan dan tim kuasa hukum lainnya: Saulatia dan Roslaini Sitompul berpandangan, ancaman yang dilayangakan terhadap korban ini tidak etis.
"Tentu tidak etis dan tidak pantas. Ini kan pegawai mereka yang juga harus mereka lindungi. Kok malah diancam mau dipecat jika kasus ini diteruskan. Ini arogansi kekuasaan," tegasnya.
Herawan dan kawan-kawan, akan mengambil langkah hukum selain berupaya ini agar ada penuntutan, juga meminta kepada internal Kanwil Kemenkum HAM Kalbar untuk sebagaimana mestinya.
"Karena korban ini kan pegawai Imigrasi di bawah Kemenkumham. Traumatiknya juga perlu diperhatikan agar bisa pulih seperti semula. Bukan justru ditambah beban dengan ancaman pemecatan," ujarnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum korban mengapresiasi respons kepolisian terhadap jalannya proses pemeriksaan yang sudah cukup baik. Apalagi penanganan kasus ini sudah diambil alih oleh Polres Sanggau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?