SuaraKalbar.id - Kasus dugaan asusila pejabat imigrasi Entikong terhadap bawahannya masih menyisakan teka-teki. Pihak berwajib masih melakukan peyelidikan.
Fakta baru terkuak, korban yang merupakan hukum pegawai Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau disebut sempat menerima ancaman.
Hal itu diungkapkan oleh Herawan Oetoro, kuasa hukum korban. Dia menyebut kliennya sempat menerima ancaman pemecatan bila terus mempermasalahkan laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
Ancaman itu, kata dia, dari oknum pejabat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum dan HAM) Kalbar.
"Begini ceritanya, setelah membuat laporan pemerkosaan di Polsek Entikong, besoknya kita ke Kanwil Kemenkum HAM Kalbar untuk menyampaikan persoalan ini, adalah pemerkosaan. Bahkan ada kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Ini nyata terang," kata Herawan Oetoro, kuasa hukum korban saat ditemui di kantornya, Kamis (21/1/2021).
Korban (suara.com sengaja tidak menyebutkan inisialnya), merupakan pegawai di Kanim Kelas II TPI Entikong. Warga Jatim yang merantau sejak 2018 karena tugas ini, diduga diperkosa oleh RFS, tak lain adalah Kepala Kanim Kelas II TPI Entikong, di rumah dinas pada Kamis (14/1/2021).
Herawan melanjutkan, tujuan mendatangi Kanwil Kemenkum HAM Kalbar itu juga untuk meminta perlindungan bagi korban.
"Dalam pertemuan itu, yang kita sayangkan adalah bahwa, beberapa pejabat ini berbicara kepada korban meminta untuk menyelesaikan secara kekeluargaan bahkan ada disertai peringatan bahwa akan diberhentikan dua-duanya jika kasus ini diteruskan," kesalnya.
Besoknya, lanjut Herawan menjelaskan, ia ditelepon pejabat Kanwil Kemenkum HAM Kalbar untuk diminta tolong supaya menyelesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan.
Baca Juga: Kemenkumham Kalbar Selidiki Dugaan Pemerkosaan di Imigrasi Entikong
"Karena dibilang ini suka sama suka. Sampai ada bahasa, masa memperkosa pakai kondom," tuturnya.
Herawan dan tim kuasa hukum lainnya: Saulatia dan Roslaini Sitompul berpandangan, ancaman yang dilayangakan terhadap korban ini tidak etis.
"Tentu tidak etis dan tidak pantas. Ini kan pegawai mereka yang juga harus mereka lindungi. Kok malah diancam mau dipecat jika kasus ini diteruskan. Ini arogansi kekuasaan," tegasnya.
Herawan dan kawan-kawan, akan mengambil langkah hukum selain berupaya ini agar ada penuntutan, juga meminta kepada internal Kanwil Kemenkum HAM Kalbar untuk sebagaimana mestinya.
"Karena korban ini kan pegawai Imigrasi di bawah Kemenkumham. Traumatiknya juga perlu diperhatikan agar bisa pulih seperti semula. Bukan justru ditambah beban dengan ancaman pemecatan," ujarnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum korban mengapresiasi respons kepolisian terhadap jalannya proses pemeriksaan yang sudah cukup baik. Apalagi penanganan kasus ini sudah diambil alih oleh Polres Sanggau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok
-
Posko Solidaritas Rakyat Borneo Salurkan 8.260 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla