SuaraKalbar.id - Nasib pilu dialami oleh seorang ibu muda bernama Novia yang menjadi korban KDRT oleh suaminya di Sarawak, Malaysia.
Novia adalah pekerja migran Indonesia (PMI). Dia memboyong anaknya pulang ke Indonesia setelah dibantu oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching.
Wanita tersebut berasal dari Sumatera Utara. Dia menikah dengan seorang waga negara Malaysia di daerah Bau. Namun malah menjadi korban KDRT.
Dia merupakan satu dari 13 PMI yang dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno menyatakan, pihaknya membantu proses pemulangan repatriasi ke Indonesia atas 13 orang WNI/PMI dengan kondisi khusus.
"Mereka ini terdiri dari tiga orang laki-laki, tujuh orang perempuan, dan tiga orang anak termasuk seorang bayi. Di antara mereka juga atas nama Novia bersama seorang putranya WNI asal Sumatera Utara korban KDRT di Sarawak," kata Yonny Tri Prayitno, di Kuching, Jumat (22/1/2021).
Sebelum dipulangkan, KJRI Kuching juga telah membawa 13 orang WNI/PMI yang akan repatriasi tersebut melaksanakan tes usap di Rumah Sakit Normah, Kuching dan semua hasilnya negatif.
Tidak hanya itu, kata Yonny, pada hari yang sama, KJRI juga membantu pemulangan deportasi terhadap 48 orang WNI/PMI bermasalah dari Depo Tahanan Imigrasi Semuja, Sarawak.
"Mereka itu terdiri dari 26 orang laki-laki, 20 orang perempuan, dan dua orang anak. Ke-48 orang WNI/PMI bermasalah tersebut sebelumnya juga telah menjalani tes PCR oleh pihak Imigrasi Sarawak dan hasilnya negatif semuanya," kata Yonny.
Baca Juga: Dugaan Pemerkosaan Pegawai Imigrasi Entikong, Saksi Ahli Akan Diperiksa
Ia menambahkan, proses repatriasi dan deportasi 61 WNI/PMI tersebut berjalan lancar. Di PLBN Entikong, sebanyak 61 orang itu diterima oleh Satgas Pemulangan PMI, KKP, Imigrasi, dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Kami dari KJRI Kuching mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait, baik di Sarawak (Depo Semuja, Pos CIQ Tebedu) maupun di PLBN Entikong atas kerja samanya dalam menyukseskan pemulangan 61 orang WNI/PMI bermasalah tersebut ke Indonesia," pungkas Yonny. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Viral Bus Pontianak-Kuching 2026, Interiornya Disebut Mirip Pesawat dan Tiketnya Bikin Kaget
-
5 Fakta Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Protes Juri LCC lalu Diundang Gibran
-
Setelah Heboh Protes Juri LCC Kalbar, Josepha Alexandra Akui Hidupnya Berubah