SuaraKalbar.id - R, seorang warga di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat berurusan dengan polisi karena kasus pencabulan.
R (48) tega pria cabuli anak tetangga sendiri yang masih berusia 10 tahun berinisial A. Korban masih duduk di kelas 3 SD.
Korban hingga kini masih mengalami trauma. Sementara pelaku sudah ditahan di Mapolsek Beduai.
Kapolsek Beduai, Iptu Eeng Suwenda menerangkan, penangkapan bermula adanya laporan dari orang tua korban terkait perbuatan cabul tersebut pada Jumat 29 Januari 2021 sekira pukul 08.30 Wib.
Baca Juga: Nasib ABG Tangerang Usai Berkali-kali Digauli Lelaki Tua hingga Hamil
"Menurut keterangan korban yang disampaikan anaknya, bahwa perbuatan tersebut dilakukan tersangka sebanyak tiga kali. Yaitu sekira pertengahan Januari dan Desember 2020," jelas Eeng kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Mendapat laporan itu, Eeng dan anak buahnya langsung mendatangi kediaman pelaku. Menurutnya, pelaku cukup kooperatif dan mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengaku mencabul korban sebanyak tiga kali sebagaimana keterangan korban. Dua kali di rumah pelaku, sekali di danau," beber Eeng.
Sekitar pukul 13.00 Wib, pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Mapolsek Beduai. Pria asal Kota Singkawang itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Hasil pemeriksaan sementara, sebelum melakukan perbuatan pencabulan tersebut, pelaku mempertontonkan video pornografi kepada korban. Video orang dewasa itu didapat dari situs online.
Baca Juga: Dituduh Cabuli Bocah 3 Tahun, Pemuda Pandeglang Tak Terima Mau Tuntut Balik
Dalam kasus ini, kata Eeng, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 76 e UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Wisatawan Asal Sambas yang Terseret Arus di Riam Marum Dawar Bengkayang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Tips Liburan Murah di Kalimantan Barat untuk Backpacker Pemula
-
Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan