Scroll untuk membaca artikel
Risna Halidi
Minggu, 31 Januari 2021 | 19:32 WIB
Ilustrasi: Mati lampu. (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Akibat menunggak listrik, area perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawarigin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah gelap gulita.

Dikutip dari Kanalkalimantan.com, sebanyak tujuh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Kotawaringin Timur menunggak listrik hingga diputus dan disegel oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Saya sudah langsung menelepon Manajer PLN Sampit. Ini soal komunikasi saja. Saya minta mulai hari ini listrik itu kembali dinyalakan. Ini bisa dikomunikasikan dan diselesaikan baik-baik," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Suparmadi pada Sabtu (30/1/2021) kemarin,

Sejumlah kantor yang listriknya disegel PLN di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga: Modal Rp 50 Ribu Bikin Surat Rapid Test Palsu, Tiga Pria Bernasib Ngenes

Ada pula kantor yang sempat disegel namun kembali dipasok daya listriknya setelah menyelesaikan tunggakan pembayaran tersebut.

Kata Supardi, hal ini terjadi karena adanya masalah komunikasi. PLN dan pemerintah daerah sama-sama bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga kepentingan masyarakat harus diutamakan.

Jika aliran listrik ke kantor SOPD dihentikan maka otomatis pekerjaan pegawai setempat akan terganggu. Dampaknya juga akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi ikut terbengkalai.

Menurut Suparmadi, terkait tunggakan pembayaran itu bisa dibicarakan dengan baik sehingga tidak perlu sampai ada penyegelan meteran listrik.

Suparmadi mengaku memahami mungkin PLN mempunyai target terkait penagihan pembayaran dari pelanggan sehingga mereka mendesak semua pelanggan membayar tagihan tepat waktu.

Baca Juga: Hidup Sebatang Kara, Pria Kalteng Tewas Terbakar di Pulau Tak Berpenghuni

Namun untuk kantor pemerintah, Suparmadi meminta pemahaman bersama karena ada proses administrasi yang memerlukan waktu.

“Apalagi ini adalah awal tahun anggaran sehingga pencairan anggaran daerah memerlukan waktu karena ada prosedur yang harus ditempuh,” pungkasnya.

Sementara itu, Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan Sampit, Deddy Noveyusa yang coba dikonfirmasi belum ada jawaban.

Load More