SuaraKalbar.id - Viral di media sosial, video pria menangis sambil memasak. Dia adalah seorang penjual nasi yang mengalami nasib memilukan karena tiba-tiba pesanan dibatalkan oleh konsumen.
Padahal dia sudah menyiapkan 60 porsi nasi kotak. Penjual nasi itupun hanya bisa meratapi nasibnya, dia memasak sambil menangis.
Beruntung, usai kisahnya viral penjual nasi kini malah ketibanan rezeki nomplok. Dia kini mendapat pesanan lebih banyak.
Salah seorang pengusaha memesan 3000 porsi nasi kotak untuk dibagi-bagikan kepada yang membutuhkan.
Baca Juga: Ibu-ibu Nyungsep Rebutan Uang Sawer, Netizen: Mau Ngakak Tapi Takut Dosa
Akun Instagram @putrasiregarr17 mengunggah video saat si penjual nasi itu menangis karena pesanan yang dibatalkan.
Dalam kolom keterangan unggahannya, ia menyebut akan membeli 3000 porsi nasi kotak dan memberi hadiah pada penjual tersebut atas kerja kerasnya.
"Halo itoku anak Medan, Hubungi papi yah. Papi mau pesan 3 ribu nasi kotak dan mau kasih hadiah buat suamimu yang berjuang mencari Nafkah," tulis akun tersebut.
Di video lainnya, tampak beberapa karyawan dari pengusaha Putra Siregar mendatangi penjual nasi tersebut. Mereka datang untuk meyakinkan si penjual nasi bahwa Putra Siregar benar-benar akan membeli 3000 porsi nasi kotak.
"Alhamdulillah @psteamindonesia menempuh jarak lumayan untuk bisa kerumahnya. Banyak kisah haru yang mestinya memang kita dengarkan," ujar Putra Siregar.
Baca Juga: Nyesek! Pria Ini Menangis Usai Pelanggan Batalkan 60 Pesanan Nasi Kotak
Diterangkan penjual nasi yang juga bermarga Siregar itu tampak sangat bahagia saat tahu ada pemesan yang memborong nasi kotak. Saking bahagianya, ia bahkan tampak seperti mau menangis.
"Dia sempat kaget , mau nangis dan terharu sampai gemeteran karena nggak menyangka kita akan datang untuk memesan dalam jumlah yang banyak dan akan memberikannya hadiah . Selama ini beliau tulus memasak baik untuk jualannya maupun untuk dibagikannya," tulis Putra Siregar.
Putra Siregar juga mengaku kaget saat mengetahui bahwa penjual nasi kotak itu juga bermarga Siregar. Ia menyebut pertemuannya dengan penjual nasi itu berasal dari doa-doa anak jalanan yang sering diberi makan.
"Kaget juga bisa kebetulan banget beliau marga SIREGAR bahkan dia dipanggil Gar, gar, Regar. Nggak tahu ini kebetulan atau gimana yang jelas Allah pertemukan mungkin dari doa anak-anak di jalan yang selalu dia beri makan," lanjut Putra Siregar.
Disebutkan juga bahwa pria penjual nasi itu masih lajang. Ia sengaja merantau ke kota Medan dari kampungnya di Sibolga untuk mencari nafkah dan menghidupi adik-adiknya.
"Siregar ini ternyata masih lajang , dia merantau ke kota Medan dari Sibolga (Pak-pak) demi mengais rezeki untuk bisa menghidupi adik-adiknya di kampung halamannya," tulis Putra Siregar.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji