SuaraKalbar.id - Kepolisian Sektor Pontianak Selatan dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat kembali berhasil membongkar dugaan prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.
Saat melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan pada Jumat (5/2/2021) malam, petugas menemukan pasangan kumpul kebo di dua kamar hotel.
Petugas meringkus sepasang lelaki di salah satu kamar. Sementara, di kamar lainnya dua perempuan bersama lima lelaki dan satu perempuan lainnya di kamar berbeda.
"Ada sepuluh orang yang diamankan dari dua kamar. Diduga, mereka melakukan kegiatan prostitusi," jelas Kabagops Polresta Pontianak Kota, AKP Rizal Ferdianto, Sabtu (6/1/2021).
Polisi meringkus empat perempuan dan enam laki-laki, dimana lima laki-laki diantaranya masih di bawah umur.
"Sepuluh orang yang diamankan ini masih diperiksa. Sekarang masih kami laksanakan pendalaman lebih lanjut," jelas Rizal.
Rizal menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada pasangan muda-mudi yang akan melakukan prostitusi.
Anggota Polsek Pontianak Selatan dan KPPAD Kalbar lantas menelusuri informasi tersebut dan menemukan fakta terkait.
Selain informasi masyarakat, kata Rizal, pihaknya juga menggalakkan patroli pengecekan ke penginapan-penginapan yang diduga dijadikan tempat prostitusi online.
Baca Juga: Setelah Nakes, Giliran Guru di Pontianak Divaksin Covid-19
"Kami akan lakukan tindak lanjut, agar Kota Pontianak bisa bersih dari prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur," jelasnya.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak yang turut turun ke lapanganmengatakan, kasus ini diserahkan ke Polsek Pontianak Selatan yang selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Pontianak Kota untuk penegakkan hukumnya.
Namun, bagi anak di bawah umur yang terjaring, akan dilakukan pembinaan dan direhabilitasi jika anak ada yang positif menggunakan narkoba.
"Jadi, sepanjang tahun 2021 sudah ada 41 orang yang diamankan karena diduga terlibat prostitusi online. Pertama 14, 17 dan terakhir ini 10 orang," beber Eka.
Dari jumlah tersebut, sudah ada pelaku yang diproses sanksi pidana usai dilakukan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Unit PPA Polresta Pontianak Kota.
"Jadi mereka yang diamankan ini, ada yang berjaringan. Modus mereka menggunakan aplikasi dan pertemanan secara nyata. Ada juga yang istilahnya menjadi bapak ayam dari mereka," tutupnya.
Berita Terkait
-
Baru Sampai Hotel, Terjaring Polisi Gara-gara Open BO
-
Berawal dari Ajakan Mantan Kekasih, Cewek Pontianak Terjebak Prostitusi
-
Bertahan Hidup di Tengah Pandemi ala Pedagang Oleh-oleh Pontianak
-
Pakai Kode Doraemon, Anak SMP Terlibat Prostitusi Online di Mojokerto
-
Terlibat Prostitusi Online di Pontianak, 10 Anak di Bawah Umur Diamankan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat