SuaraKalbar.id - Tiga orang yang mengaku wartawan ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Sintang saat sedang berbagi uang hasil dugaan pemerasan.
Ketiga wartawan gadungan tersebut berinisial ER, P dan HM diduga melakukan pemerasan terhadap bos SPBU Sintang.
Mereka ditangkap di Warung Kopi Kita, Jalan PKP Mujahidin, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Sabtu(6/2/2021) sekira pukul 16.20 Wib.
Kasubbag Humas Polres Sintang, Iptu Hariyanto menerangkan, ketiga orang ini ditangkap atas dugaan tindak pidana pemerasan dan atau kejahatan kepada seseorang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 368 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHP.
Baca Juga: Waspada buat Pemobil! Modus Baru Pemerasan dengan Cara Pura-pura Tertabrak
"Ketiga pelaku diamankan anggota Sat Reskrim Polres Sintang pada saat penyerahan uang oleh korban dan diterima oleh tersangka," jelasnya kepada SuaraKalbar.id, Selasa (9/2/2021).
Penangkapan dugaan pemerasan ini, berawal dari laporan korban, Abraham Siahaya yang mengaku mendapat ancaman. Kepada polisi, warga Baning Kota itu mengaku dimintai uang sebesar Rp 10 juta disertai pengancaman.
Berangkat dari laporan ini, tim Sat Reskrim Polres Sintang pun dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
Hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula pada Jumat (5/2/2021) sekitar jam 21.45 wib, ketiga orang ini mendatangi SPBU milik korban di SPBU Jalan Lintas Melawi-Sintang.
"Pelalu mengambil foto-foto konsumen yang mengisi BBM di SPBU tersebut dengan jerigen," ujar Hariyanto.
Baca Juga: Oknum Polisi yang Peras dan Setubuhi Cewek Open BO di Bali Terancam Dipecat
Kemudian, ketiga pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 10 juta kepada korban. Dengan ancaman, jika korban tidak memenuhi permintaan itu, maka foto-foto tersebut akan dimuat ke media.
Berita Terkait
-
Kasus Codeblu vs Clairmont, Polisi Segera Panggil R Buat Diperiksa
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Masa Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Akan Lebaran di Penjara
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California