Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 11 Februari 2021 | 12:40 WIB
Satu keluarga dibantai (Suara.com/Ocsya Ade CP)

"Si A ini suami, karena keluarga istri menyuruh untuk cerai. Makanya dia meluapkan amarahnya dengan niat menghabisi istri, kakak (abang) ipar dan ibu mertuanya," jelas Kapolresta.

Saat ini, pelaku yang merupakan pemuda kelahiran Kota Singkawang tahun 1984 itu masih berada di Ruang Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota untuk dimintai keterangan

Pelaku diamankan tim Jatanras tanpa perlawanan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk membantai para korban.

"Tadi pelaku sempat pingsan. Sekarang belum siuman," jelas Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota, Ipda Zainal Abidin kepada suara.com di ruangannya.

Baca Juga: Sakit Hati Mau Dicerai, Suami di Pontianak Bantai Keluarga Istri

Kontributor : Ocsya Ade CP

Load More