SuaraKalbar.id - Polresta Pontianak Kota masih melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan berencana di Pontianak Kota, Pontianak, Kalimantan Barat.
Satu keluarga di Pontianak dibantai oleh pria berinisial A. Pelaku tega membantai istri dan keluarganya.
Hasil pemeriksaan sementara, upaya pembantaian keluarga di Gang Sebedang Dalam, Jalan H Rais A Rahman, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Kota, itu karena permasalahan keluarga.
"Pelaku berinisial A. Motif dari perbuatan ini, pelaku sakit hati dengan keluarganya. Si A ini suami, karena keluarga istri menyuruh untuk cerai. Makanya dia meluapkan amarahnya dengan niat menghabisi istri, kakak (abang) ipar dan ibu mertuanya," jelas Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo saat ditemui di lokasi kejadian.
Baca Juga: Diduga Terlibat di Kamp Pembunuhan Nazi, Kakek Ini Didakwa 3.518 Tuntutan
Dalam pembantaian ini, satu orang tewas di tempat karena mengalami luka tusukan senjata tajam di sekujur tubuhnya. Sementara dua korban lainnya masih kritis dan dirawat di RSU St Antonius Pontianak.
"Korban meninggal dunia adalah Ab kakak dari istrinya (abang ipar pelaku), kemudian At si istri dan Ap orang tua istri kritis. Masih dirawat di rumah sakit," jelas Leo.
Informasi yang dikumpulkan di lapangan, pelaku selama ini sudah pisah tinggal dengan istrinya. Pelaku tinggal di Purnama, Pontianak Selatan. Sementara, istri dan kedua anaknya tinggal di Gang Sebedang Dalam.
Karena sakit hati itu, pelaku mendatangi rumah orangtua istrinya, Kamis (11/2/2021) pagi. Saat itu, sekira pukul 05.00 Wib, pelaku tiba di depan rumah mertuanya.
Pelaku kemudian memecahkan kaca jendela dan masuk ke dalam rumah. Keluarganya sedang tidur, langsung dibantai. Ab saat itu tidur di lantai bawah dan langsung dihabisi. Setelah itu, pelaku ke lantai atas mencoba menghabisi istri dan mertuanya.
Baca Juga: Pria Umur 100 Tahun Dituntut Atas Pembunuhan 3.518 orang di Perang Dunia II
Karena mendengar ada keributan, warga pun mendatangi lokasi kejadian di pemukiman padat ini. Sehingga kedua korban lainnya masih dapat diselamatkan. Sementara kedua anaknya, tidak mendapat perbuatan kasar dari pelaku.
Anggota Polresta Pontianak Kota yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi bersama Tim Inafis dan Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota.
Pelaku langsung diamankan dan para korban dilarikan ke RSU St Antonius. "Pelaku ditangkap di TKP tanpa perlawanan dan masih kita interogasi terus di Mapolresta Pontianak Kota," tutup Leo.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Update Kasus Penembakan Massal Orlando, Remaja 17 Tahun Didakwa Pembunuhan Berencana
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Haiti Kembali Berlumuran Darah, Serangan Geng Brutal Tewaskan Warga Arcahaie
-
Siap Bertarung di Pilkada 2024, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota Pontianak
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Terkini
-
Dramatis! Lansia Hilang 3 Hari di Desa Pak Utan Bengkayang, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas
-
Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Kendawangan, Kabupaten Ketapang
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba
-
BRI Fellowship Journalism 2025 Diapresiasi Dewan Pers
-
Kalbar Terima Hibah Rp1 Triliun dari Green Climate Fund untuk Pelestarian Hutan