Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 12 Februari 2021 | 12:58 WIB
Emak-emak curi CD di supermarket. (dok.Kanalkalimantan.com/ist)

SuaraKalbar.id - Belum lama ini, beredar sebuah video yang menampilkan dua orang emak-emak digiring petugas keamanan lantaran tertangkap basah melakukan aksi pencurian di supermarket.

Video itu viral dan menjadi omongan di kalangan warga. Kedua emak-emak nekat mencuri celana dalam atau CD di supermarket.

Terlihat dari video berdurasi 6 menit yang beredar, keduanya tak berkutik diamankan di kantor pusat sebuah supermarket.

Setelah diamankan, salah seorang emak-emak menolak direkam karena takut ketahuan anaknua.

Baca Juga: Pencurian Motor Buat Warga Rahmadsyah Resah, Dalam Sebulan 6 Kali Terjadi

“Jangan direkam nanti anak saya tahu,” kata dia.

Pun saat diperiksa, ternyata benar keduanya menyembunyikan sesuatu di balik pakaian yang dikenakan. Saat diminta untuk mengeluarkannya ada sejumlah pakaian dalam.

Malahan seorang di antara mereka juga menyembunyikan makanan di dalam tas yang juga diduga hasil ngutil.

Ilustrasi celana dalam. (Shutterstock)

Saat digeledah, dari dalam tas emak-emak didapati identitas diri berupa SIM C. Sementara salah satu wanita lainnya, sedang menghubungi seseorang lewat handphone minta dijemput.

Berdasarkan penelusuran Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), penangkapan ini bermula dari kecurigaan pegawai supermarket yang mengawasi CCTV di ruang lantai 2.

Baca Juga: Pasutri Sekongkol Gasak Barang Majikan di Denpasar, Berakhir Ngenes

Dia lantas melapor ke security dan petugas pun langsung menggiring ke dua pelaku ke kantor.

“Pelaku memasukkan celana dalam ke balik baju dan juga beberapa coklat batangan,” tutur pegawai supermarket Ahmad Yani kepada, Kamis (11/2/2021) siang.

Usut punya usut peristiwa itu terjadi di upermarket Giant Extra yang berada di Km 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar pada Selasa (8/2/2021) lalu.

Kasus pencurian ini akhirnya tak berbuntut panjang, lantaran kedua pelaku mau mengganti rugi total biaya barang yang dicurinya.

"Pelaku sudah membayar semua barang yang dicurinya, barang curiannya di bawah dua juta,” tutur Ahmad Yani.

Load More