SuaraKalbar.id - Sebanyak 41 orang guggat banjir Kalsel atau Kalimantan Selatan. Penggugat banjir Kalsel mulai dari korban, aktivis dan advokat.
Status Tanggap Darurat banjir Kalsel diperpanjang hingga Rabu (24/2/21) besok. Sementara posko pengaduan class action tim advokasi korban banjir Kalsel juga ikut diperpanjang hingga Minggu (28/2/2021).
Muhammad Pazri, selaku koordinator posko gugatan mengatakan, selain faktor status tanggap darurat, perpanjangan keberadaan posko ini juga dikarenakan sebagian daerah yang terbilang masih terendam banjir.
“Selain itu juga, beberapa warga yang sudah melapor masih belum bisa menghitung kerugian yang dialami. Sehingga hingga saat ini masih terus kita kawal untuk para warga yang sudah melapor,” ujarnya.
Hingga hari ini, banyak warga yang berkonsultasi via WA, email, dan juga datang ke posko secara langsung.
Pazri juga menambahkan, selanjutnya bagi masyarakat yang sudah menyerahkan data ini, rencananya, Senin (15/2/21) besok, sudah mulai kita tindak lanjuti untuk ketersediannya untuk menandatangani Surat Kuasa kKepada Tim Hukum dan di interview lebih detail terkait kronologi banjir yang menimpanya.
“Bagi masyarakat yang sudah tanda tangan surat kuasa, akan kita masukkan dalam grup khusus, untuk mempermudah konsultasi ke depannya,” tambahnya.
Selanjutnya untuk seluruh tim advokasi hukum untuk keperluan verifikasi kuasa hukum, mulai besok, senin (15/2/21), anggota tim kuasa hukum diharuskan mengumpulkan data berupa berita acara sumpah, kartu advokat Dan Kartu Tanda Pengenal (KTP), dan diserahkan ke posko.
Untuk ke depannya, tim posko advokasi juga akan menargetkan ke daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Baca Juga: Warga Waki Baru Bertaruh Nyawa untuk Air Bersih, Lewati Sungai Hantakan
“Ya kita juga berharap, supaya ada perwakilan dari daerah ini, karena daerah ini bisa terbilang yang paling parah, terutama daerah kota Barabai dan Kecamatan Hantakan, akibat banjir yang melanda Kalsel,” pungkasnya.
Saat ini sudah terdaftar 41 orang perwakilan warga yang sudah menyerahkan data diri dan persyaratannya ke posko, di antaranya yaitu:
- Kota Banjarmasin : 1 orang,
- Kabupaten Banjar : 28 orang,
- Kota Banjarbaru : 1 orang,
- Kabupaten Tanah Laut : 1 orang,
- Kabupaten Barito Kuala : 2 orang,
- Kabupaten Balangan : 1 orang
- Tim Humas Advokasi : 7 orang
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya