SuaraKalbar.id - Sebanyak 41 orang guggat banjir Kalsel atau Kalimantan Selatan. Penggugat banjir Kalsel mulai dari korban, aktivis dan advokat.
Status Tanggap Darurat banjir Kalsel diperpanjang hingga Rabu (24/2/21) besok. Sementara posko pengaduan class action tim advokasi korban banjir Kalsel juga ikut diperpanjang hingga Minggu (28/2/2021).
Muhammad Pazri, selaku koordinator posko gugatan mengatakan, selain faktor status tanggap darurat, perpanjangan keberadaan posko ini juga dikarenakan sebagian daerah yang terbilang masih terendam banjir.
“Selain itu juga, beberapa warga yang sudah melapor masih belum bisa menghitung kerugian yang dialami. Sehingga hingga saat ini masih terus kita kawal untuk para warga yang sudah melapor,” ujarnya.
Hingga hari ini, banyak warga yang berkonsultasi via WA, email, dan juga datang ke posko secara langsung.
Pazri juga menambahkan, selanjutnya bagi masyarakat yang sudah menyerahkan data ini, rencananya, Senin (15/2/21) besok, sudah mulai kita tindak lanjuti untuk ketersediannya untuk menandatangani Surat Kuasa kKepada Tim Hukum dan di interview lebih detail terkait kronologi banjir yang menimpanya.
“Bagi masyarakat yang sudah tanda tangan surat kuasa, akan kita masukkan dalam grup khusus, untuk mempermudah konsultasi ke depannya,” tambahnya.
Selanjutnya untuk seluruh tim advokasi hukum untuk keperluan verifikasi kuasa hukum, mulai besok, senin (15/2/21), anggota tim kuasa hukum diharuskan mengumpulkan data berupa berita acara sumpah, kartu advokat Dan Kartu Tanda Pengenal (KTP), dan diserahkan ke posko.
Untuk ke depannya, tim posko advokasi juga akan menargetkan ke daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Baca Juga: Warga Waki Baru Bertaruh Nyawa untuk Air Bersih, Lewati Sungai Hantakan
“Ya kita juga berharap, supaya ada perwakilan dari daerah ini, karena daerah ini bisa terbilang yang paling parah, terutama daerah kota Barabai dan Kecamatan Hantakan, akibat banjir yang melanda Kalsel,” pungkasnya.
Saat ini sudah terdaftar 41 orang perwakilan warga yang sudah menyerahkan data diri dan persyaratannya ke posko, di antaranya yaitu:
- Kota Banjarmasin : 1 orang,
- Kabupaten Banjar : 28 orang,
- Kota Banjarbaru : 1 orang,
- Kabupaten Tanah Laut : 1 orang,
- Kabupaten Barito Kuala : 2 orang,
- Kabupaten Balangan : 1 orang
- Tim Humas Advokasi : 7 orang
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?