SuaraKalbar.id - Sebanyak 41 orang guggat banjir Kalsel atau Kalimantan Selatan. Penggugat banjir Kalsel mulai dari korban, aktivis dan advokat.
Status Tanggap Darurat banjir Kalsel diperpanjang hingga Rabu (24/2/21) besok. Sementara posko pengaduan class action tim advokasi korban banjir Kalsel juga ikut diperpanjang hingga Minggu (28/2/2021).
Muhammad Pazri, selaku koordinator posko gugatan mengatakan, selain faktor status tanggap darurat, perpanjangan keberadaan posko ini juga dikarenakan sebagian daerah yang terbilang masih terendam banjir.
“Selain itu juga, beberapa warga yang sudah melapor masih belum bisa menghitung kerugian yang dialami. Sehingga hingga saat ini masih terus kita kawal untuk para warga yang sudah melapor,” ujarnya.
Hingga hari ini, banyak warga yang berkonsultasi via WA, email, dan juga datang ke posko secara langsung.
Pazri juga menambahkan, selanjutnya bagi masyarakat yang sudah menyerahkan data ini, rencananya, Senin (15/2/21) besok, sudah mulai kita tindak lanjuti untuk ketersediannya untuk menandatangani Surat Kuasa kKepada Tim Hukum dan di interview lebih detail terkait kronologi banjir yang menimpanya.
“Bagi masyarakat yang sudah tanda tangan surat kuasa, akan kita masukkan dalam grup khusus, untuk mempermudah konsultasi ke depannya,” tambahnya.
Selanjutnya untuk seluruh tim advokasi hukum untuk keperluan verifikasi kuasa hukum, mulai besok, senin (15/2/21), anggota tim kuasa hukum diharuskan mengumpulkan data berupa berita acara sumpah, kartu advokat Dan Kartu Tanda Pengenal (KTP), dan diserahkan ke posko.
Untuk ke depannya, tim posko advokasi juga akan menargetkan ke daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Baca Juga: Warga Waki Baru Bertaruh Nyawa untuk Air Bersih, Lewati Sungai Hantakan
“Ya kita juga berharap, supaya ada perwakilan dari daerah ini, karena daerah ini bisa terbilang yang paling parah, terutama daerah kota Barabai dan Kecamatan Hantakan, akibat banjir yang melanda Kalsel,” pungkasnya.
Saat ini sudah terdaftar 41 orang perwakilan warga yang sudah menyerahkan data diri dan persyaratannya ke posko, di antaranya yaitu:
- Kota Banjarmasin : 1 orang,
- Kabupaten Banjar : 28 orang,
- Kota Banjarbaru : 1 orang,
- Kabupaten Tanah Laut : 1 orang,
- Kabupaten Barito Kuala : 2 orang,
- Kabupaten Balangan : 1 orang
- Tim Humas Advokasi : 7 orang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Telepon Itu Tak Pernah Dijawab, Charles Korban Helikopter Sekadau Pulang dalam Keheningan
-
Panggilan yang Terlewat di Tragedi Sekadau, Kisah Korban Helikopter yang Menggetarkan
-
Pilot 20 Tahun Pengalaman, Kisah Capt Marindra Wibowo di Balik Tragedi Helikopter Sekadau
-
Siapa Patrick Kee? Eksekutif Malaysia Korban Helikopter Jatuh di Sekadau
-
8 Fakta Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir Bos Sawit Malaysia Berakhir Tragis