SuaraKalbar.id - Sebanyak 41 orang guggat banjir Kalsel atau Kalimantan Selatan. Penggugat banjir Kalsel mulai dari korban, aktivis dan advokat.
Status Tanggap Darurat banjir Kalsel diperpanjang hingga Rabu (24/2/21) besok. Sementara posko pengaduan class action tim advokasi korban banjir Kalsel juga ikut diperpanjang hingga Minggu (28/2/2021).
Muhammad Pazri, selaku koordinator posko gugatan mengatakan, selain faktor status tanggap darurat, perpanjangan keberadaan posko ini juga dikarenakan sebagian daerah yang terbilang masih terendam banjir.
“Selain itu juga, beberapa warga yang sudah melapor masih belum bisa menghitung kerugian yang dialami. Sehingga hingga saat ini masih terus kita kawal untuk para warga yang sudah melapor,” ujarnya.
Hingga hari ini, banyak warga yang berkonsultasi via WA, email, dan juga datang ke posko secara langsung.
Pazri juga menambahkan, selanjutnya bagi masyarakat yang sudah menyerahkan data ini, rencananya, Senin (15/2/21) besok, sudah mulai kita tindak lanjuti untuk ketersediannya untuk menandatangani Surat Kuasa kKepada Tim Hukum dan di interview lebih detail terkait kronologi banjir yang menimpanya.
“Bagi masyarakat yang sudah tanda tangan surat kuasa, akan kita masukkan dalam grup khusus, untuk mempermudah konsultasi ke depannya,” tambahnya.
Selanjutnya untuk seluruh tim advokasi hukum untuk keperluan verifikasi kuasa hukum, mulai besok, senin (15/2/21), anggota tim kuasa hukum diharuskan mengumpulkan data berupa berita acara sumpah, kartu advokat Dan Kartu Tanda Pengenal (KTP), dan diserahkan ke posko.
Untuk ke depannya, tim posko advokasi juga akan menargetkan ke daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Baca Juga: Warga Waki Baru Bertaruh Nyawa untuk Air Bersih, Lewati Sungai Hantakan
“Ya kita juga berharap, supaya ada perwakilan dari daerah ini, karena daerah ini bisa terbilang yang paling parah, terutama daerah kota Barabai dan Kecamatan Hantakan, akibat banjir yang melanda Kalsel,” pungkasnya.
Saat ini sudah terdaftar 41 orang perwakilan warga yang sudah menyerahkan data diri dan persyaratannya ke posko, di antaranya yaitu:
- Kota Banjarmasin : 1 orang,
- Kabupaten Banjar : 28 orang,
- Kota Banjarbaru : 1 orang,
- Kabupaten Tanah Laut : 1 orang,
- Kabupaten Barito Kuala : 2 orang,
- Kabupaten Balangan : 1 orang
- Tim Humas Advokasi : 7 orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter