SuaraKalbar.id - Akhirnya sekolah di Kalimantan Barat dibuka, namun khusus zona kuning COVID-19. Hal itu keputusan dari Dinas Pendidikan Kalimantan Barat.
Dinas Pendidikan Kalbar memperbolehkan sekolah-sekolah yang berada di zona kuning atau zona risiko penularan COVID-19 rendah melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai 22 Februari 2021.
"Akan diberlakukan kegiatan pembelajaran tatap muka mulai tanggal 22 Februari 2021. Namun, hal tersebut hanya berlaku untuk sekolah yang berada pada zona kuning penyebaran COVID-19, di daerah terkendali," kata Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Barat Sugeng Hariadi di Pontianak, Rabu (17/2/2021).
Dia meminta sekolah-sekolah yang berada di zona kuning mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Kubu Raya Kalbar Pakai GeNose untuk Deteksi COVID-19 di Kecamatan
"Sekolah juga harus mendapatkan izin, persetujuan dari orang tua siswa, dan harus mendapat rekomendasi terkait kesiapan sekolah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat," katanya mengenai syarat sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Ia mengatakan bahwa sekolah yang berada di zona oranye (zona risiko penularan sedang) dan zona merah (zona risiko penularan tinggi) belum diperkenankan melaksanakan pembelajaran tetap muka.
"Berkenaan dengan hal ini, kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada setiap sekolah, sambil terus memantau perkembangan kasus COVID-19 yang terjadi," katanya.
Menurut peta zona risiko penyebaran COVID-19 tanggal 7 Februari 2021, daerah di Kalimantan Barat yang berada di zona kuning antara lain Sanggau, Ketapang, Mempawah, Sambas, Kapuas Hulu, Bengkayang, Kubu Raya, Singkawang, dan Melawi.
Sementara Landak, Sekadau, Pontianak, Sintang, dan Kayong Utara termasuk daerah yang masih berada di zona oranye. (Antara)
Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021
Berita Terkait
-
Ungkap Kasus Korupsi Baru Usai Penggeledahan di Kalbar, KPK: Sudah Ada Tersangka
-
Kasus Baru! KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalbar
-
Wajib Tahu! Aturan Baru Disdikbud Kalbar untuk Tahun Ajaran 2025/2026
-
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Kalbar 2025? Ini Infonya
-
Sinka Island Park, Ragam Wisata dalam Satu Kawasan di Singkawang
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!
-
Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025