SuaraKalbar.id - Akhirnya sekolah di Kalimantan Barat dibuka, namun khusus zona kuning COVID-19. Hal itu keputusan dari Dinas Pendidikan Kalimantan Barat.
Dinas Pendidikan Kalbar memperbolehkan sekolah-sekolah yang berada di zona kuning atau zona risiko penularan COVID-19 rendah melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai 22 Februari 2021.
"Akan diberlakukan kegiatan pembelajaran tatap muka mulai tanggal 22 Februari 2021. Namun, hal tersebut hanya berlaku untuk sekolah yang berada pada zona kuning penyebaran COVID-19, di daerah terkendali," kata Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Barat Sugeng Hariadi di Pontianak, Rabu (17/2/2021).
Dia meminta sekolah-sekolah yang berada di zona kuning mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi COVID-19.
"Sekolah juga harus mendapatkan izin, persetujuan dari orang tua siswa, dan harus mendapat rekomendasi terkait kesiapan sekolah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat," katanya mengenai syarat sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Ia mengatakan bahwa sekolah yang berada di zona oranye (zona risiko penularan sedang) dan zona merah (zona risiko penularan tinggi) belum diperkenankan melaksanakan pembelajaran tetap muka.
"Berkenaan dengan hal ini, kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada setiap sekolah, sambil terus memantau perkembangan kasus COVID-19 yang terjadi," katanya.
Menurut peta zona risiko penyebaran COVID-19 tanggal 7 Februari 2021, daerah di Kalimantan Barat yang berada di zona kuning antara lain Sanggau, Ketapang, Mempawah, Sambas, Kapuas Hulu, Bengkayang, Kubu Raya, Singkawang, dan Melawi.
Sementara Landak, Sekadau, Pontianak, Sintang, dan Kayong Utara termasuk daerah yang masih berada di zona oranye. (Antara)
Baca Juga: Kubu Raya Kalbar Pakai GeNose untuk Deteksi COVID-19 di Kecamatan
Berita Terkait
-
Langkah Kecil di Kota Asing: Cerita Mahasiswa Perantau Menemukan Rumah Kedua di Jogja
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
5400 Telur Penyu Diselundupkan: Jejak Digital Ungkap Kongkalikong Sipil-TNI di Kalbar
-
Dua Kabupaten Tetapkan Status Darurat Asap, 1.038 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia