SuaraKalbar.id - Seorang pria diamankan atas kasus pemerkosaan. Pria berinisial D ditangkap polisi gegara setubuhi anak tiri.
Ironisnya tindakan bejat itu dilakukan D berulang kali. Dia berdalih perkosa anak tiri karena tak puas dengan layanan istrinya.
D setubuhi anak tiri yang masih berusia 8 tahun di kamar mandi, saat istrinya di dapur.
Pelaku yang merupakan warga Astambul, Banjar, Kalimantan Selatan ditangkap polisi baru-baru ini.
Dikutip dari kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Kanit Unit Resmob Polres Banjar, Aipda Tugiman menuturkan pihaknya menerima adanya laporan kasus pemerkosaan tersebut pada pertengah Januari 2021.
“Dari laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku D. Ia berhasil kami ringkus saat sedang bekerja di sebuah proyek bangunan di Jalan Kelapa Sawit, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan,” katanya, Kamis (18/2/2021).
Kepada polisi pelaku mengaku elakukan aksi bejatnya tersebut sebanyak 4 kali. Ketika diamankan, D nampak pasrah dan tidak melakukan perlawan.
“Saat kita lakukan introgasi terhadap pelaku, alasannya karena tak puas dengan sang istri,” jelasnya.
D mengaku melancarkan aksi menyetubuhi anak tirinya pada saat istrinya sedang sibuk memasak di dapur.
Baca Juga: Dugaan Pemerkosaan oleh Pejabat Imigrasi Entikong, Korban Alami Trauma
Saat itu, korban yang merupakan anak tirinya, dipanggil oleh pelaku untuk ke kamar.
“Pada saat korban sudah di dalam kamar, pelaku langsung menutup pintu, dan langsung melancarkan aksi bejatnya,” katanya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Banjar dan dilakukan penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjar.
Sementara, Kanit PPA Polres Banjar, Ipda Yuani Pratista, mengatakan, pelaku akan dikenakan undang undang perlindungan anak karena korban masih berumur 8 tahun.
“Saya berharap, semoga ke depanya tidak ada lagi perbuatan yang tidak terpuji ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Lebaran 2026 Jualan Apa? 6 Ide Kue Kering yang Selalu Dicari Konsumen
-
Konsumsi Mi Instan Boleh, Asal Dibatasi, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
Polda Sulteng Pecat 34 Personel Akibat Pelanggaran Berat
-
Adakah Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026? Simak Informasi Lengkapnya
-
1.619 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Sumsel, Mayoritas dari China