SuaraKalbar.id - Masih ingat dengan kasus dugaan pemerkosaan pejabat imigrasi Entikong? Terkini, kasusnya jalan di tempat.
Pejabat Imigrasi (Kanim) Kelas II TP Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat diduga memerkosa pegawainya di rumah dinas.
Polres Sanggau sejak mengambil alih kasus ini dari Polsek Entikong, hingga kini belum menetapkan pelaku sebagai tersangka, dengan dalih masih melakukan pendalaman.
"Mungkin saya belum bisa (beri keterangan). Soalnya harus seizin pimpinan. Sementara masih dalam pendalaman," singkat Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Yafet Efraim Patabang dihubungi wartawan, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Kepala Imigrasi Diduga Perkosa Bawahan, Modusnya Buat Laporan
Dalam menangani dugaan pemerkosaan ini, kepolisian sudah memeriksa delapan saksi. Termasuk RFS, mantan Kepala Kanim Imigrasi Kelas II TPI Entikong sebagai terlapor dan korban tak lain pegawainya sendiri.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di rumah dinas RFS, kawasan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kabupaten Sanggau kala itu pada Kamis, 14 Januari 2021.
Perbuatan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Entikong dan diambil alih penanganannya oleh Polres Sanggau. Hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa RFS yang saat itu masih sebagai Kepala Kanim, meminta korban untuk memperbaiki laporan tugas.
Usai mengerjakan tugas, korban kemudian menyerahkan ke RFS. Saat itu, RFS sedang berada di ruang kerjanya. Akan tetapi, RFS menolak menandatangani laporan tugas yang diserahkan korban.
Ia malah meminta korban membawa laporan pekerjaan itu ke rumah dinasnya. Tidak jauh dari kantor mereka. Sesampainya di rumah dinas, RFS malah membawa korban ke kamar tidurnya. Lalu, dugaan pemerkosaan itupun terjadi.
Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kepala Imigrasi Entikong Dibebastugaskan
Terpisah, tim kuasa hukum korban, Saulatia mengatakan, berdasarkan bukti permulaan yang diperoleh dalam penyidikan tersebut, maka sudah seharusnya penyidik Polres Sanggau menetapkan terlapor sebagai tersangka.
"Tidak ada alasan lagi penyidik untuk tidak menetapkan pelaku sebagai tersangka," tegas Saulatia kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/2/2021).
Menurut dia, hal ini bukan tanpa dasar. Karena usai menerima laporan polisi, Polsek Entikong dengan sigap langsung membawa korban segera ke tempat kejadian yakni rumah dinas RFS.
"Kemudia penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap seprai yang ada di kamar dan pakaian RFS. Saat itu, disaksikan tetangga RFS yang juga merupakan PNS dari Kanim Entikong," bebernya.
Tidak hanya itu, kata Saulatia, korban telah dimintai keterangan mengenai fakta-fakta adanya perbuatan-perbuatan kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh RFS.
Keterangan ini sudah diberikan kepada pihak Polsek Entikong maupun penyidik Polres Sanggau. Keterangan korban tertuang dengan terang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI