Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 21 Januari 2021 | 16:57 WIB
Ilustrasi dugaan pemerkosaan. (pixabay/Gerd Altmann)

SuaraKalbar.id - Kasus dugaan pemerkosaan oleh pejabat imigrasi Entikong terhadap pegawainya masih diselidiki oleh polisi.

Kabar terkini, korban yang mengalami tindakan asusila mengalamu trauma psikologis. Korban merupakan pegawai Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Entikong, Kabupaten Sanggau.

Korban kini butuh perlindungan hukum dan pendampingan untuk pemulihan mental pascatrauma yang muncul setelah mengalami peristiwa yang tidak menyenangkan.

"Kondisi korban sampai sekarang masih drop. Korban masih trauma psikologis dan butuh pendampingan pemulihan mental," kata Herawan Oetoro, kuasa hukum korban saat ditemui di kantornya, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Dituduh Tayangkan Pemerkosaan, Pornhub Terancam Kehilangan Dua Koleganya

Korban (suara.com sengaja tidak menyebutkan inisialnya) diduga diperkosa oleh RFS yang tak lain adalah Kepala Kanim Kelas II TPI Entikong.

Dugaan pemerkosaan yang terjadi pada Kamis, 14 Januari 2021 ini pun sudah dilaporkan ke Polsek Entikong, tak lama setelah kejadian. Kini, penangangan kasusnya sudah diambil alih oleh Polres Sanggau.

Herawan dan tim kuasa hukum lainnya: Saulatia dan Roslaini Sitompul, memastikan akan mendamping korban sampai penanganan tuntas. Mengingat, banyak sekali perbuatan yang tidak seharusnya terjadi kepada korban oleh pelaku maupun tepatnya mengabdi.

"Apalagi korban ini kan sebatang kara di perantauan. Dia jauh-jauh dari pulau Jawa, justru diperkosa atasan. Kemudian dapat ancaman lagi. Ini kan tidak pantas," kesal Herawan.

Ilustrasi pemerkosaan

Langkah hukum yang akan dilakukan, kata Herawan, selain berupaya agar ada penuntutan terhadap pelaku, tim kuasa hukum juga meminta kepada internal Kanwil Kemenkum HAM Kalbar untuk berbuat sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Dituduh Tayangkan Pemerkosaan, Pornhub Terancam Kehilangan Dua Koleganya

"Karena korban ini kan pegawai Imigrasi di bawah naungan Kemenkumham. Traumatiknya juga perlu diperhatikan agar bisa pulih seperti semula. Bukan justru ditambah beban dengan ancaman-ancaman," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini sedang diproses di Polres Sanggau. Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi menerangkan, bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan korban.

"Ini memang butuh konsentrasi khusus untuk pembuktiannya. Oleh sebab itu kami mohon sabar. Mudah-mudahan ini bisa terungkap dan terang permasalahan yang dilaporkan," katanya.

Load More