SuaraKalbar.id - Kasus dugaan pemerkosaan oleh pejabat imigrasi Entikong terhadap pegawainya masih diselidiki oleh polisi.
Kabar terkini, korban yang mengalami tindakan asusila mengalamu trauma psikologis. Korban merupakan pegawai Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Entikong, Kabupaten Sanggau.
Korban kini butuh perlindungan hukum dan pendampingan untuk pemulihan mental pascatrauma yang muncul setelah mengalami peristiwa yang tidak menyenangkan.
"Kondisi korban sampai sekarang masih drop. Korban masih trauma psikologis dan butuh pendampingan pemulihan mental," kata Herawan Oetoro, kuasa hukum korban saat ditemui di kantornya, Kamis (21/1/2021).
Korban (suara.com sengaja tidak menyebutkan inisialnya) diduga diperkosa oleh RFS yang tak lain adalah Kepala Kanim Kelas II TPI Entikong.
Dugaan pemerkosaan yang terjadi pada Kamis, 14 Januari 2021 ini pun sudah dilaporkan ke Polsek Entikong, tak lama setelah kejadian. Kini, penangangan kasusnya sudah diambil alih oleh Polres Sanggau.
Herawan dan tim kuasa hukum lainnya: Saulatia dan Roslaini Sitompul, memastikan akan mendamping korban sampai penanganan tuntas. Mengingat, banyak sekali perbuatan yang tidak seharusnya terjadi kepada korban oleh pelaku maupun tepatnya mengabdi.
"Apalagi korban ini kan sebatang kara di perantauan. Dia jauh-jauh dari pulau Jawa, justru diperkosa atasan. Kemudian dapat ancaman lagi. Ini kan tidak pantas," kesal Herawan.
Langkah hukum yang akan dilakukan, kata Herawan, selain berupaya agar ada penuntutan terhadap pelaku, tim kuasa hukum juga meminta kepada internal Kanwil Kemenkum HAM Kalbar untuk berbuat sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Dituduh Tayangkan Pemerkosaan, Pornhub Terancam Kehilangan Dua Koleganya
"Karena korban ini kan pegawai Imigrasi di bawah naungan Kemenkumham. Traumatiknya juga perlu diperhatikan agar bisa pulih seperti semula. Bukan justru ditambah beban dengan ancaman-ancaman," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini sedang diproses di Polres Sanggau. Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi menerangkan, bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan korban.
"Ini memang butuh konsentrasi khusus untuk pembuktiannya. Oleh sebab itu kami mohon sabar. Mudah-mudahan ini bisa terungkap dan terang permasalahan yang dilaporkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok