SuaraKalbar.id - Kasus dugaan pemerkosaan oleh pejabat imigrasi Entikong terhadap pegawainya masih diselidiki oleh polisi.
Kabar terkini, korban yang mengalami tindakan asusila mengalamu trauma psikologis. Korban merupakan pegawai Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Entikong, Kabupaten Sanggau.
Korban kini butuh perlindungan hukum dan pendampingan untuk pemulihan mental pascatrauma yang muncul setelah mengalami peristiwa yang tidak menyenangkan.
"Kondisi korban sampai sekarang masih drop. Korban masih trauma psikologis dan butuh pendampingan pemulihan mental," kata Herawan Oetoro, kuasa hukum korban saat ditemui di kantornya, Kamis (21/1/2021).
Korban (suara.com sengaja tidak menyebutkan inisialnya) diduga diperkosa oleh RFS yang tak lain adalah Kepala Kanim Kelas II TPI Entikong.
Dugaan pemerkosaan yang terjadi pada Kamis, 14 Januari 2021 ini pun sudah dilaporkan ke Polsek Entikong, tak lama setelah kejadian. Kini, penangangan kasusnya sudah diambil alih oleh Polres Sanggau.
Herawan dan tim kuasa hukum lainnya: Saulatia dan Roslaini Sitompul, memastikan akan mendamping korban sampai penanganan tuntas. Mengingat, banyak sekali perbuatan yang tidak seharusnya terjadi kepada korban oleh pelaku maupun tepatnya mengabdi.
"Apalagi korban ini kan sebatang kara di perantauan. Dia jauh-jauh dari pulau Jawa, justru diperkosa atasan. Kemudian dapat ancaman lagi. Ini kan tidak pantas," kesal Herawan.
Langkah hukum yang akan dilakukan, kata Herawan, selain berupaya agar ada penuntutan terhadap pelaku, tim kuasa hukum juga meminta kepada internal Kanwil Kemenkum HAM Kalbar untuk berbuat sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Dituduh Tayangkan Pemerkosaan, Pornhub Terancam Kehilangan Dua Koleganya
"Karena korban ini kan pegawai Imigrasi di bawah naungan Kemenkumham. Traumatiknya juga perlu diperhatikan agar bisa pulih seperti semula. Bukan justru ditambah beban dengan ancaman-ancaman," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini sedang diproses di Polres Sanggau. Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi menerangkan, bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan korban.
"Ini memang butuh konsentrasi khusus untuk pembuktiannya. Oleh sebab itu kami mohon sabar. Mudah-mudahan ini bisa terungkap dan terang permasalahan yang dilaporkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional