SuaraKalbar.id - Seorang suami hajar istri sampai babak belur. Aksi penganiayaan ini terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
RR (33) melakukan penganiayaan terhadap istrinya HS. Dia tak terima dibandingkan dengan pria lain.
Kasus suami hajar istri di Pontianak ini berujung pada laporan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menerangkan, saat pelaku diamankan dan sedang diperiksa secara mendalam.
"Pelaku diamankan ke Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Rully kepada wartawan, Kamis (18/2/2021) malam.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Rully, kejadian bermula saat korban dan suaminya ini sedang mengobrol di kamar rumah mereka, di Jalan Husein Hamzah, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, pada Minggu 12 Februari 2021 sekira pukul 22.00 Wib.
"Saat itu, korban bertanya kepada suaminya. Bilangnya begini: Kau sayang kah sama aku? kalau kau sayang kenapa sering mukul aku?," kata Rully menirukan perkataan korban.
Kemudian, korban membandingkan pelaku dengan suami yang lain. Ucapan itulah yang membuat pelaku emosi.
"Pelaku emosi dan marah dengan korban karena korban berkata begini: Kenapa kau ini beda dengan laki (suami) aku yang lain," jelas Rully.
Baca Juga: KPK Fasilitasi Polres Jaksel Periksa Nurhadi Kasus Dugaan Penganiayaan
Karena kemarahan tak terbendungi, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku meninju pipi sebelah kiri di bawah mata, kemudian meninju bibir korban.
Setelah itu perut korban diinjak dan tangannya dipelintir ke belakang. Tak hanya itu, leher korban dicekik. Pelaku pun memukul bagian paha sebelah kiri bagian belakang menggunakan kayu.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar di pipi kiri, di bawah mata, rahang kiri memar, lengan kiri atas memar, paha atas sisi samping luar memar kebiruan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Rully.
Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Rully, anggota Polsek Pontianak Barat membawa korban untuk melakukan visum. Petugas juga mendatangi TKP, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
"Kediaman pelaku yang tak jauh dari rumah korban didatangi petugas. Namun pelaku tidak ada di tempat. Kemudian petugas melakukan upaya pendekatan terhadap keluarga pelaku agar bersedia menyerahkan pelaku dan pihak keluarga berjanji akan menyerah pelaku secepatnya," trang Rully.
Kemudian, pada Rabu 17 Februari 2021 sekira pukul 17.00 Wib, pelaku datang ke Polsek Pontianak Barat bersama salah satu anggota keluarganya untuk menyerahkan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar
-
BRI Tegaskan Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Perbanas Menyatakan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Hunian, Kendaraan, dan Liburan Impian