SuaraKalbar.id - Seorang suami hajar istri sampai babak belur. Aksi penganiayaan ini terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
RR (33) melakukan penganiayaan terhadap istrinya HS. Dia tak terima dibandingkan dengan pria lain.
Kasus suami hajar istri di Pontianak ini berujung pada laporan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menerangkan, saat pelaku diamankan dan sedang diperiksa secara mendalam.
"Pelaku diamankan ke Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Rully kepada wartawan, Kamis (18/2/2021) malam.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Rully, kejadian bermula saat korban dan suaminya ini sedang mengobrol di kamar rumah mereka, di Jalan Husein Hamzah, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, pada Minggu 12 Februari 2021 sekira pukul 22.00 Wib.
"Saat itu, korban bertanya kepada suaminya. Bilangnya begini: Kau sayang kah sama aku? kalau kau sayang kenapa sering mukul aku?," kata Rully menirukan perkataan korban.
Kemudian, korban membandingkan pelaku dengan suami yang lain. Ucapan itulah yang membuat pelaku emosi.
"Pelaku emosi dan marah dengan korban karena korban berkata begini: Kenapa kau ini beda dengan laki (suami) aku yang lain," jelas Rully.
Baca Juga: KPK Fasilitasi Polres Jaksel Periksa Nurhadi Kasus Dugaan Penganiayaan
Karena kemarahan tak terbendungi, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku meninju pipi sebelah kiri di bawah mata, kemudian meninju bibir korban.
Setelah itu perut korban diinjak dan tangannya dipelintir ke belakang. Tak hanya itu, leher korban dicekik. Pelaku pun memukul bagian paha sebelah kiri bagian belakang menggunakan kayu.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar di pipi kiri, di bawah mata, rahang kiri memar, lengan kiri atas memar, paha atas sisi samping luar memar kebiruan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Rully.
Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Rully, anggota Polsek Pontianak Barat membawa korban untuk melakukan visum. Petugas juga mendatangi TKP, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
"Kediaman pelaku yang tak jauh dari rumah korban didatangi petugas. Namun pelaku tidak ada di tempat. Kemudian petugas melakukan upaya pendekatan terhadap keluarga pelaku agar bersedia menyerahkan pelaku dan pihak keluarga berjanji akan menyerah pelaku secepatnya," trang Rully.
Kemudian, pada Rabu 17 Februari 2021 sekira pukul 17.00 Wib, pelaku datang ke Polsek Pontianak Barat bersama salah satu anggota keluarganya untuk menyerahkan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Alasan Orang Pontianak Betah Nongkrong di Warkop Seharian, Tradisi yang Bikin Pendatang Kaget
-
7 Jajanan Tradisional Pontianak yang Mulai Langka, Ada Batang Burok yang Bikin Nostalgia
-
7 Kedai Kopi Lokal Paling Hits di Singkawang 2026, Ada yang Legendaris Sejak 1955
-
7 Bakso dan Mie Viral di Pontianak 2026, Nomor 4 Jadi Favorit Kuliner Malam
-
Proyek Harita Group Dikebut, Kayong Utara Bersiap Jadi Pusat Industri Alumina dan Aluminium