Saat ini, tim Jatanras masih melakukan pengejaran terhadap satu tahanan lagi. "Semoga secepatnya ditemukan. Kita minta doanya," ujarnya.
FS dan M ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Utara di dua lokasi berbeda.
"FS diamankan di Sungai Pinyuh, Mempawah oleh Jatanras kita dan MK diamankan diamankan di Batu Layang, Pontianak Utara oleh anggota Polsek," jelas Leo Joko Triwibowo.
FS tahanan kasus curanmor berhasil ditangkap kembali di Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Keberhasilan penangkapan ini berkat bantuan masyarakat yang menginformasikan keberadaan FS.
Baca Juga: Penasihat Hukum Penusuk Syekh Ali Jaber Keberatan dengan Tuntutan Jaksa
FS dikabarkan sempat ke toko buah di Sungai Pinyuh. Tim Jatanras pun langsung meluncur ke sana pada Jumat petang. Setibanya di sana, tim Jatanras melakukan interogasi kepada pemilik toko.
Oleh pemilik, disebutkan bahwa FS datang ke toko numpang mobil pikap yang ke arah Pemangkat, Kabupaten Sambas.
"Kita awalnya mendapat informasi tahanan inisial FS menumpang mobil pikap yang membawa buah. Kita minta bantu teman-teman yang ada di Polres Mempawah untuk menghentikan mobil tersebut," ujar Leo.
Akhirnya, FS berhasil ditangkap kembali. Kemudian, dari keterangan FS, tim mendapat petunjuk keberadaan MK. Tahanan kasus pencurian dengan pemberatan ini ternyata bersembunyi di rumah keluarganya.
"Kemudian, kita mendapat informasi MK sedang ada di rumah bibinya di Batu Layang. Anggota Polsek Pontianak Utara mengamankan MK di rumah bibinya di Batu Layang, Pontianak Utara," beber Leo.
Baca Juga: Kubu Jumhur: Ada Masalah Antara Polisi dan Jaksa Halangi Perintah Hakim
FS, kata Leo, sudah ditahan sejak 20 hari lalu. Sementara MK sudaj ditahan selama 30 hari. Keduanya merupakan residivis. "Kalau alasan kabur, ya mereka ingin bebas. Otak kabur ini, si FS," tutup Leo.
Berita Terkait
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Isi Surat Hasto PDIP di Penjara: Prabowo Terpaksa Efisiensi karena Jokowi Salah Urus Negara!
-
Ditulis di Penjara, Maklumat Hasto Kristiyanto ke Kader PDIP: Waspada Upaya Ambil Alih Partai!
-
Tulis Surat di Rutan KPK, Hasto PDIP Ungkap Alasan Rela Puasa 36 Jam hingga Bobotnya Kurus
-
Mendadak Posting Foto di Instagram, Kapan Nikita Mirzani Bebas dari Penjara?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California