SuaraKalbar.id - Real Estate Indonesia atua REI Kalbar akan bangun 7.500 unit rumah subsidi selama tahun 2021. Rumah subsidi ini sebagai bentuk mendukung pemerintah dalam menyediakan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Terkait kebijakan Bank Indonesia (BI) yang melonggarkan uang muka (down payment) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) paling tinggi 100 persen berlaku 1 Maret-31 Desember 2021, pihaknya sangat menyambut baik karena hal itu tentu akan mempermudah masyarakat untuk memiliki hunian.
"Kita akan maksimalkan untuk pemenuhan target yang ada tersebut. Harapan kita semakin cepat pemulihan kesehatan akibat pandemi COVID-19 maka pulih juga ekonomi. Dengan demikian bisnis perumahan ikut membaik," ujar Ketua REI Kalbar, Isnaini di Pontianak, Senin (22/2/2021).
Kebijakan pelonggaran uang muka tersebut akan berdampak pada usaha pengembang perumahan dengan daya beli tinggi maka aktivitas bisnis bisa berjalan.
"Kemudian juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja lebih banyak dan industri - industri ikutan juga bisa bergerak lagi.Kebijakan seperti ini yang memang kita butuhkan. Sehingga kita pengusaha bisa maksimal membantu pemerintah menghadirkan rumah murah dan layak bagi MBR," katanya.
Terkait kendala, saat ini pengembang perumahan dihadapkan dengan persyaratan pasang baru listrik dari PLN yang mewajibkan pengembang harus membangun rumah terlebih dahulu, 30 persen - 50 persen dari jumlah rumah di dalam rencana tapak perumahan.
"Dengan persyaratan tersebut dengan persentase yang boleh dikatakan tinggi tentu menjadi tantangan kita ke depan untuk penyediaan listrik bagi konsumen," jelas dia.
Kemudian masalah lainnya yang juga menjadi perhatian REI Kalbar untuk pembangunan rumah yakni terkait Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) milik pengembang yang ada di Sistem Informasi Konstruksi Indonesia Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (SIKI LPJK) yang tidak terhubung dengan aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).
"Jika pengembang harus memperbaiki data SBU dan SKA akan makan waktu lama disebabkan LPJK hanya satu di pusat, LPJK di daerah sudah dibubarkan. Itu menjadi kendala kita," katanya. (Antara)
Baca Juga: Cara dan Syarat Beli Rumah Subsidi Tahun 2021 saat Pandemi COVID-19
Berita Terkait
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Pemerintah Siapkan Rusun Subsidi dengan Cicilan Rp1,5 Juta Tenor 30 Tahun
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Tips Belanja Gadget di Batas Negara: Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir saat Pulang ke Pontianak
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta