SuaraKalbar.id - Real Estate Indonesia atua REI Kalbar akan bangun 7.500 unit rumah subsidi selama tahun 2021. Rumah subsidi ini sebagai bentuk mendukung pemerintah dalam menyediakan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Terkait kebijakan Bank Indonesia (BI) yang melonggarkan uang muka (down payment) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) paling tinggi 100 persen berlaku 1 Maret-31 Desember 2021, pihaknya sangat menyambut baik karena hal itu tentu akan mempermudah masyarakat untuk memiliki hunian.
"Kita akan maksimalkan untuk pemenuhan target yang ada tersebut. Harapan kita semakin cepat pemulihan kesehatan akibat pandemi COVID-19 maka pulih juga ekonomi. Dengan demikian bisnis perumahan ikut membaik," ujar Ketua REI Kalbar, Isnaini di Pontianak, Senin (22/2/2021).
Kebijakan pelonggaran uang muka tersebut akan berdampak pada usaha pengembang perumahan dengan daya beli tinggi maka aktivitas bisnis bisa berjalan.
"Kemudian juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja lebih banyak dan industri - industri ikutan juga bisa bergerak lagi.Kebijakan seperti ini yang memang kita butuhkan. Sehingga kita pengusaha bisa maksimal membantu pemerintah menghadirkan rumah murah dan layak bagi MBR," katanya.
Terkait kendala, saat ini pengembang perumahan dihadapkan dengan persyaratan pasang baru listrik dari PLN yang mewajibkan pengembang harus membangun rumah terlebih dahulu, 30 persen - 50 persen dari jumlah rumah di dalam rencana tapak perumahan.
"Dengan persyaratan tersebut dengan persentase yang boleh dikatakan tinggi tentu menjadi tantangan kita ke depan untuk penyediaan listrik bagi konsumen," jelas dia.
Kemudian masalah lainnya yang juga menjadi perhatian REI Kalbar untuk pembangunan rumah yakni terkait Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) milik pengembang yang ada di Sistem Informasi Konstruksi Indonesia Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (SIKI LPJK) yang tidak terhubung dengan aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).
"Jika pengembang harus memperbaiki data SBU dan SKA akan makan waktu lama disebabkan LPJK hanya satu di pusat, LPJK di daerah sudah dibubarkan. Itu menjadi kendala kita," katanya. (Antara)
Baca Juga: Cara dan Syarat Beli Rumah Subsidi Tahun 2021 saat Pandemi COVID-19
Berita Terkait
-
Perbedaan Rumah Subsidi dan Rumah Komersil, Ternyata Beda Banget
-
Baru Tersalurkan 47 Persen, Kuota Rumah Subsidi Masih Banyak
-
Pemerintah Mau Berikan Cuma-cuma Rumah Subsidi ke Keluarga Affan Kurniawan
-
Menteri PKP Janjikan Rumah Subsidi Untuk Keluarga Affan, Langsung Dibalik Nama
-
Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan