SuaraKalbar.id - Kasus penyanderaan yang dilakukan buronan berinisial SA, terhadap gadis remaja masih diselidiki oleh polisi.
Gadis remaja disandera oleh SA usianya masih 15 tahun. Tak hanya menyandera, belakangan diketahui SA menyimpan senjata api atau senpi rakitan dan ratusan peluru.
SA telah ditembak mati oleh polsi setelah mengancam akan menembakkan pistol saat digerebek di rumah M, gadis yang disandera.
Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata rakitan jenis pistol larang panjang dan 114 peluru. Selain itu dua bilah senjata tajam jenis belati.
“Kami akan mengembangkan dengan mencari tahu asal dua senjata api beserta peluru yang sangat banyak itu, darimana diperoleh,” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 pucuk pistol jenis walther ppk kal 22 yang bertuliskan huruf arab, warna silver dengan gagang kayu warna coklat lengkap dengan magazine yang terisi 7 butir peluru kal 9×19 mm.
Sepucuk senjata rakitan laras panjang yang bertuliskan ‘panji hitam halipah’ berwarna silver lengkap dengan magazine yg berisikan peluru 6 butir kal 9×19 mm dan 1 butir diluar magazine.
Lalu, satu kotak peluru kal 9x19mm merk parabellum isi 35 butir dan 65 butir peluru kal 9x19mm yang dimuat dalam tas selempang.
“Total ada 114 butir peluru yang disita dari tersangka,” terang Afri.
Baca Juga: Perampok Warung di Ciracas Sempat Sandera dan Ancam Gorok Bocah 1,5 Tahun
Tak hanya dua senpi rakitan beserta 114 peluru saja, polisi juga menyita dua bilah senjata tajam jenis belati, jimat beserta beberapa barang bukti lainnya, termasuk handphone milik tersangka.
Kasus Penyanderaan
Drama penyanderaan yang dilakukan SA berujung aksi tembak menembak itu sempat berlangsung alot, hingga memakan waktu sekitar 4 jam lebih.
Penyanderaan terjadi pada Minggu (21/2/2021) malam sekitar pukul 21.30 Wita, hingga Senin (22/2/2021) pukul 03.00 Wita di dalam rumah korban M, Desa Panawakan RT 3, Kecamatan Amuntai Utara.
Sebelum kejadian ini, SA dilaporkan orangtua M ke polisi karena pada 2 Februari 2020 silam. Dia sudah lama menjadi DPO tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Menurut informasi yang beredar, korban sempat dilarikan SA ke Samarinda, Kalimantan Timur pada Juli 2019, kemudian dikembalikan kepada orangtuanya pada November 2019.
Pada Minggu lalu, SA tiba-tiba muncul menemui korban di rumah untuk dibawa kembali. Namun orangtua korban melarang dan akhirnya meminta bantuan polisi hingga SA dilumpuhkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Fee Based Income BRI Tumbuh dari Layanan AgenBRILink Inklusif
-
Rekomendasi Hampers Cangkir Pilihan Online
-
7 Fakta Grup Facebook Gay di Pontianak yang Bikin Heboh Netizen
-
Asal-usul Nama Pontianak dan Kisah Mistis di Baliknya
-
Mengenal Lebih Dekat Suku Dayak: Tradisi, Adat, dan Warisan Budaya Kalimantan Barat