SuaraKalbar.id - Seorang pelajar asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat diduga menjadi korban kasus asusila.
Pelajar berusia 16 tahun tersebut dicekoki narkoba dan diduga diperkosa di hotel.
Usai dicekoki dua jenis narkoba, korban tidak berdaya dan berhalusinasi. Saat itulah, pelajar tersebut disetubuhi oleh pelaku di kamar mandi hotel kawasan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan.
Informasi yang dihimpun SuaraKalbar.id, pelaku pemerkosaan merupakan warga asal Palembang.
Kekinian, kepolisian sedang menyelidiki dugaan pemerkosaan ini setelah pihak keluarga korban membuat laporan ke Polresta Pontianak Kota.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo membenarkan pihaknya sudah menerima laporan atas dugaan pemerkosaan ini.
"Laporan sudah kita terima. Orangtua korban sekarang ada di kantor. Tadi malam memang sudah mendapat informasi, tapi orangtua korban akan memberi kerterangan hari ini," kata Leo kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Leo memastikan pihaknya memproses kasus ini sampai tuntas. Siapa saja yang terlibat akan diproses.
"Prosesnya, pasti kita akan melaksanakan penyelidikan siapa-siapa yang terkait dengan korban ini," tegasnya.
Baca Juga: Meski Pontianak Zona Oranye, Walkot Edi Tegaskan Sekolah Tetap Buka
Sejauh ini, kata Leo, baru orangtua korban yang akan dimintai keterangan. Sementara korban masih belum pulih sedari kemarin setelah dicekoki pil ekstasi dan sabu oleh pelaku. Korban pun, kata Leo, akan divisum.
"Sementara ini kita masih menunggu, karena korban masih dalam keadaan nge-fly (pikiran melayang). Nanti kalau korban sudah sadar, bisa kita mintai keterangan, kita bawa untuk visum," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, terungkapnya dugaan pemerkosaan ini berawal dari adanya aduan saat usai pelaksanaan razia penyakit masyarakat oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan KPPAD.
"Jadi, pada Selasa kemarin (23/2/2021), tim gabungan razia pada subuh hari. Dalam pelaksanaan tugas itu kami mendapat aduan ada lima perempuan diduga di bawah umur bersama satu lelaki di hotel kawasan Pontianak Kota," jelas Eka saat ditemui di kantornya.
Dari aduan itu, kata Eka, KPPAD dan Satpol PP Pontianak langsung meluncur ke lokasi. Di hotel yang dimaksud tersebut ditemukan lima anak perempuan dan satu lelaki. Keenam orang ini dibawa ke Mako Satpol PP untuk diperiksa.
"Setelah mendapat keterangan dari lima perempuan ini, dua di antaranya yang berusia 19 tahun dan 16 tahun itu didalami. Didapatlah informasi anak usia 16 tahun ini diduga dicekoki narkoba dan mendapat tindakan asusila," beber Eka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap