SuaraKalbar.id - Seorang pelajar asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat diduga menjadi korban kasus asusila.
Pelajar berusia 16 tahun tersebut dicekoki narkoba dan diduga diperkosa di hotel.
Usai dicekoki dua jenis narkoba, korban tidak berdaya dan berhalusinasi. Saat itulah, pelajar tersebut disetubuhi oleh pelaku di kamar mandi hotel kawasan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan.
Informasi yang dihimpun SuaraKalbar.id, pelaku pemerkosaan merupakan warga asal Palembang.
Kekinian, kepolisian sedang menyelidiki dugaan pemerkosaan ini setelah pihak keluarga korban membuat laporan ke Polresta Pontianak Kota.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo membenarkan pihaknya sudah menerima laporan atas dugaan pemerkosaan ini.
"Laporan sudah kita terima. Orangtua korban sekarang ada di kantor. Tadi malam memang sudah mendapat informasi, tapi orangtua korban akan memberi kerterangan hari ini," kata Leo kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Leo memastikan pihaknya memproses kasus ini sampai tuntas. Siapa saja yang terlibat akan diproses.
"Prosesnya, pasti kita akan melaksanakan penyelidikan siapa-siapa yang terkait dengan korban ini," tegasnya.
Baca Juga: Meski Pontianak Zona Oranye, Walkot Edi Tegaskan Sekolah Tetap Buka
Sejauh ini, kata Leo, baru orangtua korban yang akan dimintai keterangan. Sementara korban masih belum pulih sedari kemarin setelah dicekoki pil ekstasi dan sabu oleh pelaku. Korban pun, kata Leo, akan divisum.
"Sementara ini kita masih menunggu, karena korban masih dalam keadaan nge-fly (pikiran melayang). Nanti kalau korban sudah sadar, bisa kita mintai keterangan, kita bawa untuk visum," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, terungkapnya dugaan pemerkosaan ini berawal dari adanya aduan saat usai pelaksanaan razia penyakit masyarakat oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan KPPAD.
"Jadi, pada Selasa kemarin (23/2/2021), tim gabungan razia pada subuh hari. Dalam pelaksanaan tugas itu kami mendapat aduan ada lima perempuan diduga di bawah umur bersama satu lelaki di hotel kawasan Pontianak Kota," jelas Eka saat ditemui di kantornya.
Dari aduan itu, kata Eka, KPPAD dan Satpol PP Pontianak langsung meluncur ke lokasi. Di hotel yang dimaksud tersebut ditemukan lima anak perempuan dan satu lelaki. Keenam orang ini dibawa ke Mako Satpol PP untuk diperiksa.
"Setelah mendapat keterangan dari lima perempuan ini, dua di antaranya yang berusia 19 tahun dan 16 tahun itu didalami. Didapatlah informasi anak usia 16 tahun ini diduga dicekoki narkoba dan mendapat tindakan asusila," beber Eka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan