SuaraKalbar.id - Seorang pelajar asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat diduga menjadi korban kasus asusila.
Pelajar berusia 16 tahun tersebut dicekoki narkoba dan diduga diperkosa di hotel.
Usai dicekoki dua jenis narkoba, korban tidak berdaya dan berhalusinasi. Saat itulah, pelajar tersebut disetubuhi oleh pelaku di kamar mandi hotel kawasan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan.
Informasi yang dihimpun SuaraKalbar.id, pelaku pemerkosaan merupakan warga asal Palembang.
Baca Juga: Meski Pontianak Zona Oranye, Walkot Edi Tegaskan Sekolah Tetap Buka
Kekinian, kepolisian sedang menyelidiki dugaan pemerkosaan ini setelah pihak keluarga korban membuat laporan ke Polresta Pontianak Kota.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo membenarkan pihaknya sudah menerima laporan atas dugaan pemerkosaan ini.
"Laporan sudah kita terima. Orangtua korban sekarang ada di kantor. Tadi malam memang sudah mendapat informasi, tapi orangtua korban akan memberi kerterangan hari ini," kata Leo kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Leo memastikan pihaknya memproses kasus ini sampai tuntas. Siapa saja yang terlibat akan diproses.
"Prosesnya, pasti kita akan melaksanakan penyelidikan siapa-siapa yang terkait dengan korban ini," tegasnya.
Baca Juga: Eks Ratu Kecantikan yang Jadi Istri Gembong Narkoba El Chapo Ditangkap
Sejauh ini, kata Leo, baru orangtua korban yang akan dimintai keterangan. Sementara korban masih belum pulih sedari kemarin setelah dicekoki pil ekstasi dan sabu oleh pelaku. Korban pun, kata Leo, akan divisum.
"Sementara ini kita masih menunggu, karena korban masih dalam keadaan nge-fly (pikiran melayang). Nanti kalau korban sudah sadar, bisa kita mintai keterangan, kita bawa untuk visum," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, terungkapnya dugaan pemerkosaan ini berawal dari adanya aduan saat usai pelaksanaan razia penyakit masyarakat oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan KPPAD.
"Jadi, pada Selasa kemarin (23/2/2021), tim gabungan razia pada subuh hari. Dalam pelaksanaan tugas itu kami mendapat aduan ada lima perempuan diduga di bawah umur bersama satu lelaki di hotel kawasan Pontianak Kota," jelas Eka saat ditemui di kantornya.
Dari aduan itu, kata Eka, KPPAD dan Satpol PP Pontianak langsung meluncur ke lokasi. Di hotel yang dimaksud tersebut ditemukan lima anak perempuan dan satu lelaki. Keenam orang ini dibawa ke Mako Satpol PP untuk diperiksa.
"Setelah mendapat keterangan dari lima perempuan ini, dua di antaranya yang berusia 19 tahun dan 16 tahun itu didalami. Didapatlah informasi anak usia 16 tahun ini diduga dicekoki narkoba dan mendapat tindakan asusila," beber Eka.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!