Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 24 Februari 2021 | 21:24 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual (Unsplash/Zohre)

Kemudian, lanjut Eka, sejumlah pasangan muda-mudi yang terjaring razia ini bercerita bahwa ada lima anak perempuan yang diduga masih di bawah umur sedang bersama seorang lelaki dewasa di salah satu kamar hotel kawasan Pontianak Kota. Kondisi dari beberapa anak itu, kata Eka, dilaporkan masih nge-fly.

"Kemudian, kami mendatangi lokasi. Lalu, keenam orang itu dibawa dan didata di kantor Satpol PP. Setelah mendapat keterangan dari lima perempuan ini, dua di antaranya yang berusia 19 tahun dan 16 tahun itu didalami. Didapatlah informasi anak usia 16 tahun ini diduga dicekoki narkoba dan mendapat tindakan asusila," jelas Eka.

Ia melanjutkan, anak yang berusia 16 tahun tersebut diduga dicekoki narkoba jenis pil ekstasi setengah tablet. "Dua kali setengah-setengah. Berarti satu butir. Satu jam kemudian, dia disuruh menghisap sabu," bebernya.

Karena itu, kata Eka, korban ngefly dan bicaranya melantur, bahkan sempat mengalami halusinasi yang sangat tinggi.

Baca Juga: Pelajar di Pontianak Diduga Jadi Korban Asusila, Dicekoki Narkoba di Hotel

"Dia sangat ketakutan. Melihat orang seperti hantu," ujarnya.

Korban, kata Eka, sedari Satpol PP langsung dibawa ke shelter kota. Di sana dia dibiarkan tidur. Korban mengigau dan terus-terusan merasa ketakutan.

"Saya coba mendekati dan membiarkan si anak tidur lalu diberi asupan makanan supaya mengeluarkan zat yang ada di tubuhnya untuk dimuntahkan," cerita Eka.

Kemudian, lanjut Eka, korban awalnya tidak mau bercerita. Setelah teman-temannya bercerita, barulah sedikit pengakuan keluar dari korban.

"Korban mengaku dibawa ke salah satu hotel di Pontianak Selatan. Korban mengaku dibawa ke dalam kamar mandi lalu diraba dan sempat mendapatkan perlakuan yang diduga ada unsur kejahatan seksual (persetubuhan, red)," jelasnya.

Baca Juga: Pernah Sampai Koma, Model Ini Ungkap Masa Lalu Jadi Pecandu Narkoba

Setelah pengakuan itu, korban tiba-tiba mengalami halusinasi lagi. Melihat kondisi ini, akhirnya KPPAD memindahkan korban ke tempat yang lebih aman dan nyaman untuk pemulihan.

Load More