SuaraKalbar.id - Sempat ramai kasus suap yang menyeret Iwan Jaya, eks Kepala Seksi Pelayanan Kepabean KPPBC Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat pada 2014 silam.
Iwan Jaya dijebloskan ke penjara lantaran diduga melakukan pungutan liar impor barang pada 2008-2011, saat masih menjabat. Dia lantas menjadi terpidana kasus gratifikasi.
Tujuh tahun berlalu, pihak keluarga Iwan Jaya mengembalikan uang pengganti kepada Kejaksaan Negeri Sanggau, Kamis (25/2/2021) kemarin.
Adapun besaran uang pengganti yang diserahkan pihak keluarga Iwan Jaya senilai Rp 903,5 juta.
“Pada hari ini telah dilaksanakan pembayaran uang pengganti tindak pidana korupsi, atas nama terpidana Iwan jaya sebesar Rp. 903.500.000,- pembayaran dilakukan oleh keluarga terpidana atas nama Zahroni Kusuma Putra, kepada kepala cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong," ujar Kepala Kejari Sanggau Tengku Firdaus seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Tengku menerangkan pembayaran ini didasarkan penuntutan yang dilakukan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong pada tahun 2015. Sementara pengembaliannya melalui Bank Mandiri KCP Entikong,
“Dalam kasus ini Eks Kasi Kepabean Bea Cukai Entikong Iwan Jaya dijatuhkan hukuman pidana pada putusan tingkat kasasi Mahkamah Agung RI, nomor 2495 k/pid.sus/2015 berupa pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp 3.000.000.000,-" tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan