SuaraKalbar.id - Sempat ramai kasus suap yang menyeret Iwan Jaya, eks Kepala Seksi Pelayanan Kepabean KPPBC Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat pada 2014 silam.
Iwan Jaya dijebloskan ke penjara lantaran diduga melakukan pungutan liar impor barang pada 2008-2011, saat masih menjabat. Dia lantas menjadi terpidana kasus gratifikasi.
Tujuh tahun berlalu, pihak keluarga Iwan Jaya mengembalikan uang pengganti kepada Kejaksaan Negeri Sanggau, Kamis (25/2/2021) kemarin.
Adapun besaran uang pengganti yang diserahkan pihak keluarga Iwan Jaya senilai Rp 903,5 juta.
“Pada hari ini telah dilaksanakan pembayaran uang pengganti tindak pidana korupsi, atas nama terpidana Iwan jaya sebesar Rp. 903.500.000,- pembayaran dilakukan oleh keluarga terpidana atas nama Zahroni Kusuma Putra, kepada kepala cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong," ujar Kepala Kejari Sanggau Tengku Firdaus seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Tengku menerangkan pembayaran ini didasarkan penuntutan yang dilakukan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong pada tahun 2015. Sementara pengembaliannya melalui Bank Mandiri KCP Entikong,
“Dalam kasus ini Eks Kasi Kepabean Bea Cukai Entikong Iwan Jaya dijatuhkan hukuman pidana pada putusan tingkat kasasi Mahkamah Agung RI, nomor 2495 k/pid.sus/2015 berupa pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp 3.000.000.000,-" tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong
-
Kecelakaan Maut di Jalan Trans Kalimantan Sanggau, Satu Pengendara Tewas
-
Pilihan Krim Cukur Terbaik untuk Kulit Normal dan Sensitif agar Bebas Iritasi
-
2 Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan Kejari Sabang
-
Orkes Bahagia Pontianak Juara Cover Republik Fufufafa Slank