SuaraKalbar.id - Sempat ramai kasus suap yang menyeret Iwan Jaya, eks Kepala Seksi Pelayanan Kepabean KPPBC Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat pada 2014 silam.
Iwan Jaya dijebloskan ke penjara lantaran diduga melakukan pungutan liar impor barang pada 2008-2011, saat masih menjabat. Dia lantas menjadi terpidana kasus gratifikasi.
Tujuh tahun berlalu, pihak keluarga Iwan Jaya mengembalikan uang pengganti kepada Kejaksaan Negeri Sanggau, Kamis (25/2/2021) kemarin.
Adapun besaran uang pengganti yang diserahkan pihak keluarga Iwan Jaya senilai Rp 903,5 juta.
Baca Juga: Kades di Bogor Ternyata Korupsi Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
“Pada hari ini telah dilaksanakan pembayaran uang pengganti tindak pidana korupsi, atas nama terpidana Iwan jaya sebesar Rp. 903.500.000,- pembayaran dilakukan oleh keluarga terpidana atas nama Zahroni Kusuma Putra, kepada kepala cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong," ujar Kepala Kejari Sanggau Tengku Firdaus seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Tengku menerangkan pembayaran ini didasarkan penuntutan yang dilakukan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong pada tahun 2015. Sementara pengembaliannya melalui Bank Mandiri KCP Entikong,
“Dalam kasus ini Eks Kasi Kepabean Bea Cukai Entikong Iwan Jaya dijatuhkan hukuman pidana pada putusan tingkat kasasi Mahkamah Agung RI, nomor 2495 k/pid.sus/2015 berupa pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp 3.000.000.000,-" tutupnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Gratifikasi Budi Arie Terkait Skandal Judol di Komdigi, 15 'Orang Dalam' Sudah Dikorek Polisi
-
Kekayaan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Laporkan Tas Gratifikasi ke KPK
-
Anak - Menantu Jokowi Diminta Setor Data, KPK Pastikan Tetap Usut Kasus Pesawat Jet Kaesang dan Bobby
-
Kini 'Nginap' ke Rutan Kejati Jatim, KPK Ungkap Alasan Terdakwa Eko Darmanto Pindah Sel Tahanan
-
Cegah Pelanggaran dan Tingkatkan Sinergi untuk Menjaga NKRI dengan Menggelar Operasi Gabungan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!