SuaraKalbar.id - Pemerintah Malaysia deportasi ratusan TKI lewat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Jumlahnya sampai 160 orang
Di antara mereka berasal dari Kalbar dan luar Kalbar.
"Hari ini pemerintah Malaysia memulangkan sebanyak 160 PMI, yang terdiri sebanyak 77 orang diantaranya berasal dari Kalbar, dan 83 orang lainnya berasal dari luar Kalbar," kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Pontianak, Andi Kusuma Irfandi, di Pontianak, Kamis (18/2/2021).
Dia mengatakan bahwa para TKI ini dipulangkan karena tersandung beberapa kasus.
"Sejumlah pekerja ini dipulangkan karena memiliki masalah, seperti urusan keimigrasian akibat tidak memiliki permit maupun paspor. Ada juga yang disebabkan karena melakukan pelanggaran hukum seperti memakai narkoba, terlibat perkelahian dan melanggar Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) atau biasa disebut PSBB dalam penanganan pandemi COVID-19," katanya.
Kasus yang dilanggar oleh para TKI ini, antara lain adalah tidak memiliki pasport sebanyak 87 orang, tidak memiliki permit sebanyak 56 orang, operator judi online dua orang, menggunakan narkoba sejumlah enam orang, melanggar PKPP sejumlah dua orang, tiga orang karena ikut orang tua dan empat orang lainnya disebabkan kasus kriminal lain.
Dari seluruh TKI yang dideportasi dan direpatriasi ini terdata 131 orang laki-laki dan 29 orang perempuan dari total 160 orang.
"Untuk PMI yang berasal dari luar Kalbar secepatnya akan dipulangkan ke daerah masing-masing yang tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Andi. (Antara)
Baca Juga: Disebut Bunuh Diri, Jasad TKI Arab Saudi Ditemukan Penuh Luka
Berita Terkait
-
Respons Kurniawan usai Timnas Indonesia Segrup Vietnam dan Malaysia di Piala AFF U-17 2026
-
Timnas Indonesia Jumpa Musuh Bebuyutan di Piala AFF U-17 2026, PSSI: Drawing Kita Syukuri
-
Timnas Indonesia Satu Grup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF U-17 2026
-
Respons Vietnam Usai Banding Malaysia Soal Skandal Naturalisasi Ditolak CAS
-
CAS Ringankan Sanksi 7 Pemain Kasus Naturalisasi Timnas Malaysia
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter