SuaraKalbar.id - Seorang lansia bernama Jamaiyah (60) tewas ditikam. Pelaku penikaman cucunya sendiri yang berinisial A.
Insiden penikaman terjadi saat Jamaiyah tengah menganyam tikar di rumahnya di Dusun Kali Biru, Desa Awan Kiri, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Korban tewas ditikam menggunakan pahat, Kamis (25/2/2021). Belakangan diketahui, pelaku yang menghabisi nyawa Jamainya diduga mengalami gangguan jiwa.
Fauzi, kepala setempat mengatakan bahwa A memang pernah memiliki catatan medis terkait gangguan kejiwaan dan masih dalam proses rawat jalan.
Baca Juga: Pipa PDAM Rusak, Ribuan Warga Pulau Gili Ketapang Krisis Air Bersih
"Yang saya tahu pelaku ini memang pernah punya catatan medis di puskesmas di sini. Terkait penyakit gangguan jiwa yang dialaminya. Dan, sampai sekarang masih dalam proses pemulihan," ungkapnya.
Fauzi menerangkan, sebelumnya memang tidak pernah ada kekerasan yang terjadi atau dilakukan oleh A. Bahkan tidak pernah terdengar ada kericuhan di rumah tersebut maupun terhadap warga sekitar.
"Kalau kekerasan saya belum pernah mendengar, karena selama ini sepengetahuan saya pelaku ini tak pernah menyerang siapapun. Baik keluarga ataupun warga sekitar. Makanya saya kaget saat pihak keluarga tadi datang ke rumah saya melaporkan hal ini. Dan, saya langsung melapor ke polisi," sambungnya.
Kronologi penikaman
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primas Dryan Maestro kepada sejumlah wartawan menerangkan, hasil pemeriksaan sementara Jamaiyah meninggal karena tusukan benda tajam saat menganyam tikar pandan.
Baca Juga: Dendam Kesumat, Petani Bojonegoro Bacok Tetangga Lalu Kabur ke Hutan
"Terlapor dari kasus pembunuhan ini adalah seorang perempuan berinisial A yang masih berstatus sebagai cucu dari korban. Mereka memang tinggal serumah," terang Primas.
Primas menjelaskan, tim inafis Polres Ketapang yang tiba di lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit untuk divisum. Sementara tim Sat Reskrim memeriksa TKP dan keterangan sejumlah saksi.
"Dari hasil visum, ada tiga bekas luka di bagian punggung. Berdasarkan keterangan saksi, saat korban ditemukan meninggal, terlapor ini sedang duduk di dekat korban sambil memegang sebilah pahat kayu. Itu lokasinya di dapur," jelasnya.
Korban saat ini sudah disemayamkan. Sementara A, sudah diamankan di Polres Ketapang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Ya untuk terlapor saat ini sudah kita amankan. Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara kita persangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
Terkini
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci