Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Sabtu, 27 Februari 2021 | 16:41 WIB
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

SuaraKalbar.id - Seorang guru honorer di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat diamankan polisi karena kasus dugaan pencabulan.

Oknum guru honorer itu diduga mencabuli siswanya di sekolah. Pelaku diringkus Kamis (26/2/2021) malam. 

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP David Dino Sipahutar dan pelaku tersebut sudah diamankan di Polres Kayong Utara.

“Untuk pelaku sudah kita amankan. Penangkapannya tadi malam (Kemarin (25/2).red)," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Predator Seks Asal Padang Pariaman Diringkus, Sodomi 30 Remaja Pria

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara Al Ghazali mengatakan pihaknya akan mengawal kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di negeri bertuah tersebut.

 “Iya ada kasus cabul baru oknum guru. Masih penyidikan, laporan juga baru dibuat kemarin. Jadi untuk saat ini masih belum banyak informasi yang bisa saya sampaikan. Yang jelas untuk korbannya saat ini sudah kami dampingi," jelas Ketua KPAD Kayong Utara.

Sejauh ini, lanjut dia informasi yang ada, oknum guru tersebut melakukan perbuatan bejat tidak di sekolah.

Menurut dia, atas hal ini, siapapun pelakunya pasti dari pihak keluarga korban tidak bisa terima. Jika memang terbukti, maka pelaku terancam 15 tahun kurungan penjara.

"Kalau untuk pendampingan sudah lengkap dari Peksos Anak, bidang PPPA, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kayong Utara juga tenaga konseling dari KPAD. Untuk prosesnya sendiri, sepenuhnya dalam pengawasan KPAD. Kalau ini memang terbukti pelaku terancam 15 tahun penjara,” terangnya.

Baca Juga: Anak Kembar Jadi Korban Pelecehan Seksual Pacar Ibunya Sendiri

Load More