Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 01 Maret 2021 | 18:06 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (Antara)

SuaraKalbar.id - Warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat diminta untuk mengurangi aktivitas di luar dan bertahan di rumah saja.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono.

Bukan tanpa sebab warga diminta di rumah saja, ini karena kualitas udara di Pontianak memburuk dan membahayakan kesehatan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebakaran lahan terjadi di sejumlah lokasi di Kecamatan Pontianak Tenggara dan Selatan dan sepekan terakhir.

Baca Juga: Lima Hektare Lahan Hangus Gara-gara Ulah SB, Begini Nasibnya Sekarang

"Melihat kondisi udara yang demikian, kami minta masyarakat tetap menggunakan masker apabila keluar rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah," ujar Edi Rusdi Kamtono, Senin (1/3/2021).

Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Pontianak tanggal 1 Maret 2021 pukul 13.00 WIB, terpantau kualitas udara Particulate Matter (PM) 2,5 dengan angka 411 atau masuk kategori berbahaya, sedangkan berdasarkan PM10 mencapai angka 261 atau sangat tidak sehat.

Edi menambahkan hingga saat ini luas areal lahan yang terbakar hampir mencapai 40 hektare, dan sebagian lahan yang terbaka, sudah dikantongi nama pemiliknya.

Lahan gambut di Pontianak diduga dibakar untuk tanaman hias. (Suara.com/Ocsya Ade CP)

Pemilik lahan ada yang memang berdomisili di Pontianak, ada juga yang di luar Pontianak sehingga tidak tahu kalau lahannya terbakar, dan pihaknya melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi lahan yang terbakar.

Saat ini pihaknya bersama TNI/Polri beserta petugas pemadam kebakaran swasta berupaya memadamkan api pada titik-titik wilayah yang terjadi kebakaran lahan.  Hal ini bertujuan untuk mengurangi asap yang kian tebal dan mempengaruhi kualitas udara.

Baca Juga: Kabut Asap Mulai Selimuti Meranti, Polisi Buru Pelaku Karhutla

"Apalagi kondisi yang ada diperparah dengan asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kabupaten sekitar, seperti Kubu Raya dan lainnya. Pemadaman kita lakukan secara sporadis supaya tidak ada lagi titik api karena lahan gambut ini rawan sehingga api bisa menyala kembali," ujarnya.

Lebih lanjut, Edi mengatakan Kota Pontianak saat ini sudah masuk darurat asap sehingga perlu melakukan penanganan darurat terhadap kebakaran lahan. Penanganan kebakaran lahan sebagian sudah diatasi, namun hal ini tidak bisa hanya sesaat tetapi harus secara sporadis.

"Hanya hujan yang bisa efektif memadamkan api secara total, tetapi hujannya harus deras, kalau hujan tidak deras, tidak terlalu signifikan," kata Edi. (Antara)

Load More