Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 04 Maret 2021 | 15:29 WIB
ILUSTRASI - wanita terlibat prostitusi online

Dari laporan itu, dikatakan Rully, pada Jumat 26 Februari tim Jatanras melakukan penyelidikan keberadaan pelaku Een. Dengan dibantu oleh saksa A untuk menghubungi pelaku Een.

"Diatur agar bisa janjian bertemu. Setelah berhasil dikomunikasikan diketahui pelaku Een sedang berada di Jalan Podomoro. Dan tim pun berhasil menangkap pelaku Een dan membawanya ke Polresta Pontianak Kota untuk dimintai keterangan," jelas Rully.

Kepada penyidik, sambung Rully, pelaku mengakui perbuatannya menyetubuhi anak di bawah umur.

"Saat dimintai keterangan pelaku Een mengakui sudah pernah sebanyak enam kali menyetubuhi korban S," tutupnya.

Baca Juga: 10 PSK Diciduk Aparat Polresta Surakarta di 3 Lokasi

Kontributor : Ocsya Ade CP

Load More