SuaraKalbar.id - Seorang pelajar SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat berinisial S diduga terlibat prostitusi online. Dia nekat menjadi pekerja seks komersial (PSK).
S diduga jual diri alias open BO karena butuh uang untuk memperbaiki iPhone miliknya yang rusak.
Kasus prostitusi online ini terungkap setelah adanya pengembangan kasus oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota, belum lama ini.
Seorang lelaki hidung belang berinisial HS alias Een ditangkap karena diduga sering menggunakan jasa S.
Pria berusia 46 tahun yang tinggal di Jalan Husein Hamzah, Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat ini ditangkap di Jalan Podomoto, Pontianak Kota.
"Ini terungkap setelah ada pengembangan kasus lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polli, Kamis (4/3/2021).
Rully menerangkan, tim Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, Jumat 26 Februari 2021 sekira pukul 17.00 Wib.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Penangkapan ini juga berdasarkan laporan orangtua S kepada kami," beber Rully.
Baca Juga: 10 PSK Diciduk Aparat Polresta Surakarta di 3 Lokasi
Hasil pemeriksaan sementara, S yang masih berusia 15 tahun itu menghubungi pelaku Een yang sebelumnya sudah pernah lima kali melakukan persetubuhan dengannya, ada Jumat 19 Februari 2021,
"Saat itu korban mengajak pelaku kencan dengan alasan korban sedang butuh uang untuk memperbaiki iPhone. Setelah terjadi kesepakatan korban datang ke rumah pelaku di Jalan Husein Hamzah," tuturnya.
Kala itu, S minta tolong diantar oleh teman perempuannya berinisial A. Sesampainya di rumah pelaku, mereka duduk di ruangan tamu. Kemudian sekira pukul 22.00 Wib, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar. Sedangkan teman korban yaitu A, menunggu di ruang tengah rumah.
"Saat itu pelaku Een mengaku melakukan perbuatan menyetubuhi korban dalam kamarnya. Sekira sepuluh menit kemudian pelaku keluar dan pelaku memberi uang kepada korban sebesar lima ratus ribu rupiah. Korban pun pulang bersama temannya," jelas Rully.
Rully menambahkan, peristiwa ini diketahui dari hasil pengembangan kasus yang sebelumnya dilaporkan ke Polresta Pontianak. Kasus yang dilaporkan ini, melibatkan tujuh orang lainnya.
"Dari kasus inilah, kemudian terungkap bahwa korban pernah juga disetubuhi Een. Maka orangtua korban membuat laporan," jelas Rully.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kelangkaan Solar Disebut Mulai Lumpuhkan Transportasi Air di Pesisir Kalbar
-
7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat
-
Banjir Rendam Permukiman di Mandor Landak, 60 Rumah Warga Terdampak
-
2.253 Telur Penyu Gagal Diselundupkan ke Malaysia, Modus Pelaku Akhirnya Terbongkar
-
Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM