Ilustrasi korupsi (shutterstock)
“Tersangka AB ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 10 September tahun 2020 lalu saat ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa kali selalu mangkir saat dipanggil oleh penyidik. Dan pada di tahun 2020 kemarin kita juga sempat ingin menangkap tersangka, namun dia bersembunyi,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, AB dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Babak Baru Vonis Lepas Korupsi CPO: Kejagung Periksa Sosok Ini dari Kantor Ariyanto Bakri
-
Rekaman Suara Saeful dan Tio Diputar di Sidang, Hasto Bilang Urusan Caleg Harun Masiku Perintah Ibu
-
CEK FAKTA: Prabowo Hukum Mati Pejabat Korupsi Rp 10 Miliar Lebih, Benarkah?
-
KPK Kulik Dugaan Dana CSR BI Masuk Kantong Pribadi Politisi NasDem Satori
-
KPK Periksa Ridwan Kamil Dalam Waktu Dekat, Ini yang Bakal Dikulik Penyidik di Korupsi Bank BJB
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Klaim Dana Kagetmu Sekarang Sebelum Kehabisan! Raih Saldo DANA Gratis
-
Jangan Sampai Ketinggalan! DANA Kaget Bagi-bagi Saldo Gratis!
-
DANA Kaget Hari Ini Kamis 24 April 2025: Klaim Saldo Gratis Sekarang Juga!
-
3 Daftar Bank Penyalur KUR 2025 dan Cara Ajukan Langsung Cair!
-
Panduan Lengkap Memilih Pinjol yang Aman dan Terpercaya