SuaraKalbar.id - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tersangkut masalah di luar negeri. TKI bermasalah tersebut ada di antaranya dari Mempawah, Kalimantan Barat.
Pada tahun 2020, ada ratusan warga Mempawah yang menjadi TKI bermasalah di negara tempat mereka mencari nafkah.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Mempawah, Iswandi.
Iswandi menyebut, pihaknya menerima banyak aduan dari para TKI. Menurutnya, ada dua masalah krusial yang dihadapi para TKI.
“Hingga saat ini, begitu banyak pengaduan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Mempawah yang unprosedural dan tengah mengalami masalah di luar negeri. Dalam catatan kami, pada tahun 2020 saja, ada 128 pekerja migran kita yang telah dideportasi,” ujar Iswandi kepada Suarakalbar.co.id -- jaringan Suara.com, Kamis (11/3/2021).
Dia bilang, dua masalah krusial yang dihadapi para TKI yakni perihal keimigrasian dan ketenagakerjaan.
“Kedua masalah ini akan muncul karena proses berangkatan ke luar negeri yang tidak aman dan tidak prosedur yang benar," bebernya.
Kalaupun berangkat telah sesuai prosedur, mendapatkan izin kerja, tapi para pekerja migran tidak dibekali dengan pemahaman mentenai hukum imigrasian negara tujuan.
Sejumlah masalah yang dihadapi TKI asal Mempawah di antaranya, terlibat kasus hukum, dipenjara, dokumen kadaluarsa, sehingga enggan pulang karena khawatir ditangkap, serta permasalahan lain sebagainya.
Baca Juga: Begini Reaksi TKI Asal Brebes Saat Disebut Tertular Virus B177
Mengetahui kondisi tersebut, SBMI menghimbau seluruh pemerintah desa di Kabupaten Mempawah agar segera melakukan pendataan terkait warga masing-masing yang telah bekerja di luar negeri.
“Perlu dilakukan sosialisasi yang intens agar kejadian-kejadian yang merugikan pekerja migran Indonesia tak terjadi lagi,” katanya.
Iswandi mencontohkan, izin tinggal dan izin bekerja itu melekat pada pemberi kerja. Ketika PMI tidak betah bekeja, ia tak bisa setika pindah majikan. Ia harus melapor ke imigrasi setempat.
“Karena ketidakpahaman ini, bisa berujung petaka bagi pekerja migran Mempawah yang berada di luar negeri. Efeknya ada yang akhrinya tersangkut maslah hukum, overstay, hingga masalah keimigrasian," pungkasnya..
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi