SuaraKalbar.id - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tersangkut masalah di luar negeri. TKI bermasalah tersebut ada di antaranya dari Mempawah, Kalimantan Barat.
Pada tahun 2020, ada ratusan warga Mempawah yang menjadi TKI bermasalah di negara tempat mereka mencari nafkah.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Mempawah, Iswandi.
Iswandi menyebut, pihaknya menerima banyak aduan dari para TKI. Menurutnya, ada dua masalah krusial yang dihadapi para TKI.
“Hingga saat ini, begitu banyak pengaduan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Mempawah yang unprosedural dan tengah mengalami masalah di luar negeri. Dalam catatan kami, pada tahun 2020 saja, ada 128 pekerja migran kita yang telah dideportasi,” ujar Iswandi kepada Suarakalbar.co.id -- jaringan Suara.com, Kamis (11/3/2021).
Dia bilang, dua masalah krusial yang dihadapi para TKI yakni perihal keimigrasian dan ketenagakerjaan.
“Kedua masalah ini akan muncul karena proses berangkatan ke luar negeri yang tidak aman dan tidak prosedur yang benar," bebernya.
Kalaupun berangkat telah sesuai prosedur, mendapatkan izin kerja, tapi para pekerja migran tidak dibekali dengan pemahaman mentenai hukum imigrasian negara tujuan.
Sejumlah masalah yang dihadapi TKI asal Mempawah di antaranya, terlibat kasus hukum, dipenjara, dokumen kadaluarsa, sehingga enggan pulang karena khawatir ditangkap, serta permasalahan lain sebagainya.
Baca Juga: Begini Reaksi TKI Asal Brebes Saat Disebut Tertular Virus B177
Mengetahui kondisi tersebut, SBMI menghimbau seluruh pemerintah desa di Kabupaten Mempawah agar segera melakukan pendataan terkait warga masing-masing yang telah bekerja di luar negeri.
“Perlu dilakukan sosialisasi yang intens agar kejadian-kejadian yang merugikan pekerja migran Indonesia tak terjadi lagi,” katanya.
Iswandi mencontohkan, izin tinggal dan izin bekerja itu melekat pada pemberi kerja. Ketika PMI tidak betah bekeja, ia tak bisa setika pindah majikan. Ia harus melapor ke imigrasi setempat.
“Karena ketidakpahaman ini, bisa berujung petaka bagi pekerja migran Mempawah yang berada di luar negeri. Efeknya ada yang akhrinya tersangkut maslah hukum, overstay, hingga masalah keimigrasian," pungkasnya..
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong
-
Kecelakaan Maut di Jalan Trans Kalimantan Sanggau, Satu Pengendara Tewas
-
Pilihan Krim Cukur Terbaik untuk Kulit Normal dan Sensitif agar Bebas Iritasi
-
2 Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan Kejari Sabang
-
Orkes Bahagia Pontianak Juara Cover Republik Fufufafa Slank