SuaraKalbar.id - A, seorang pria di Pontianak, Kalimantan Barat terpaksa berurusan dengan jajaran Polsek Pontianak Selatan atas aksi pencurian yang dilakukannya. Pria itu kedapatan mencuri tanaman hias.
Dia menggasak tanaman hias jenis "Monstera King Deliciosa" yang ditaksir seharga Rp 6 juta dengan enam tangkai daun.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Galih Wicaksono menuturkan aksi pencurian yang dilakukan A terungkap setelah terlihat pihaknya melakukan patroli di media sosial khususnya Facebook Marketplac.
“Yang kehilangan tanaman hias ini tidak melapor, tapi kasus ini kami temukan setelah melakukan patroli di Facebook Marketplace dan setelah tertangkap kami mendapat laporan bahwa ada yang kehilangan tanaman hias tersebut,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Bisnis Tanaman Hias di Padang Mulai Sepi Peminat
Polisi lantas melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan menyamar jadi pembeli. A rupanya menjual tanaman hias dengan harga lebih murah dibandingkan aslinya.
“Tersangka A diamankan di Jalan Gusti Hamzah setelah dipancing melakukan transaksi, setelah ia pasarkan melalui Facebook Marketplace seharga Rp 500 ribu," sambungnya.
Galih menerangkan A diduga telah melakukan pencurian tanaman hias sebanyak tiga kali pada malam hari.
Adapun modusnya, dia bersama temannya memanjat pagar rumah, kemudian mencabut tanaman hias bernilai tinggi dan kemudian kabur.
"Aktivitas tersebut mereka lakukan pada malam hari guna memuluskan aksinya, untuk pelaku lainnya atau teman tersangka A masih dalam proses pencarian," kata Galih.
Baca Juga: Jangan Asal! Begini Cara Merawat Tanaman Hias Keladi yang Benar
Atas perbuatannya, tersangka dapat dipidana dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
Kopi Saring Sinar Pagi: Sarapan Nikmat, Sentuhan Khas Pontianak di Bandung
-
Chery J6: SUV Listrik Tangguh Siap Taklukkan Jalanan Pontianak
-
Belajar Usaha Budidaya Tanaman Hias Tanduk Rusa di FLOII Expo 2024
-
FLOII Expo 2024 Catatkan Transaksi Lelang Tanaman Hias Sebesar Rp137 Juta
Terpopuler
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Sunan Kalijaga Semprot Pengacara dr Reza Gladys: Nikita Mirzani Tidak Kebal Hukum
- Kenapa Dokter Richard Lee Sembunyikan Status Mualaf Selama 2 Tahun? Ini Alasannya
- Eliano Reijnders: Tristan Gooijer Menuju Indonesia
- Nikita Mirzani Dipenjara, Sikap Karyawan Gelar Makan Bersama Disorot
Pilihan
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
-
Pelatih Belanda Tak Kaget Patrick Kluivert Kepincut dengan Septian Bagaskara
-
Malam-malam Sambangi Karanganyar, Momen Ahmad Luthfi Dicurhati Lingkungan hingga Pendidikan
-
PSIS Semarang: Tak Dilirik Patrick Kluivert, Justru Sumbang Pemain ke Timnas Negara Lain
-
Harga Emas Antam Merosot Tajam Hari Ini
Terkini
-
Mudik Aman Bersama BRI: 8.482 Pemudik Terlayani dengan Bus Gratis di Lebaran 2025
-
Hujan Deras Sebabkan Genangan 60 Cm di Jalan Trans Kalimantan, Kendaraan Terjebak Macet Sepanjang 7 Kilometer
-
Ibu Kandung Tuntut Hukuman Mati untuk Ibu Tiri Pembunuh Anak di Pontianak!
-
Ratusan Guru Honorer Kalbar Selamat dari PHK! Gubernur Pastikan Tetap Digaji
-
Puasa Kamis 6 Maret 2025 di Kubu Raya? Ini Jadwal Lengkapnya!