SuaraKalbar.id - A, seorang pria di Pontianak, Kalimantan Barat terpaksa berurusan dengan jajaran Polsek Pontianak Selatan atas aksi pencurian yang dilakukannya. Pria itu kedapatan mencuri tanaman hias.
Dia menggasak tanaman hias jenis "Monstera King Deliciosa" yang ditaksir seharga Rp 6 juta dengan enam tangkai daun.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Galih Wicaksono menuturkan aksi pencurian yang dilakukan A terungkap setelah terlihat pihaknya melakukan patroli di media sosial khususnya Facebook Marketplac.
“Yang kehilangan tanaman hias ini tidak melapor, tapi kasus ini kami temukan setelah melakukan patroli di Facebook Marketplace dan setelah tertangkap kami mendapat laporan bahwa ada yang kehilangan tanaman hias tersebut,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (15/3/2021).
Polisi lantas melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan menyamar jadi pembeli. A rupanya menjual tanaman hias dengan harga lebih murah dibandingkan aslinya.
“Tersangka A diamankan di Jalan Gusti Hamzah setelah dipancing melakukan transaksi, setelah ia pasarkan melalui Facebook Marketplace seharga Rp 500 ribu," sambungnya.
Galih menerangkan A diduga telah melakukan pencurian tanaman hias sebanyak tiga kali pada malam hari.
Adapun modusnya, dia bersama temannya memanjat pagar rumah, kemudian mencabut tanaman hias bernilai tinggi dan kemudian kabur.
"Aktivitas tersebut mereka lakukan pada malam hari guna memuluskan aksinya, untuk pelaku lainnya atau teman tersangka A masih dalam proses pencarian," kata Galih.
Baca Juga: Bisnis Tanaman Hias di Padang Mulai Sepi Peminat
Atas perbuatannya, tersangka dapat dipidana dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG