SuaraKalbar.id - Nasib malang menimpa seorang bocah perempuan berusia 6 tahun di Kota Singkawang, Kalimantan Barat yang diduga menjadi korban pencabulan.
Adapun terduga pelakunya yakni penjual balon berinsial EL, lansia berusia 68 tahun. Kasus penjual balon cabuli bocah ini ditangani oleh Polres Singkawang.
Kasatreskrim Polsek Singkawang AKP Tri Prasetyo menuturkan kasus ini terbongkar setelah seorang bocah di bawah umur bercerita kepada ibunya tentang apa yang dialaminya.
Bocah itu mengaku dicabuli oleh pelaku di kamar mandi sebuah sekolah di Singkawang, Minggu (29/11/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Ibu korban terkejut setelah mendapatkan pengakuan dari anaknya bahwa korban telah menjadi korban, kemudian ibu
korban melapor ke Polres Singkawang," tutur Tri seperti dikutip dari suarakalbar.co.id--jaringan Suara.com (16/3/2021).
Mendapat laporan tersebut, Polres Singkawang melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Berdasarkan hasil dari penyelidikan bahwa EI, ditetapkan sebagai tersangka.
Tri menerangkan kronologi kejadian saat itu pelaku mengajak korban ke kamar mandi di bangunan sekolah dasar lalu EL melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Kekinian pelaku meringkuk di tahanan. Dia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Cabuli Puluhan Siswa, Oknum Pembina Asrama Taruna Terancam 20 Tahun Bui
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan