SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial SN alias Alan (38) terpaksa berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
Alan kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu hingga akhirnya ditangkap polisi.
Pria itu diringkus di belakang kantor DPRD Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (23/3/2021) sore.
Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota, tu B Munthe menuturkan Alan sudah sejak lama menjadi target operasi polisi.
Kepada polisi, pria asal Martapura Timur itu mengaku kalau narkoba yang dibawa adalah titipan temannya.
"Pelaku ini sudah menjadi TO kami, dari keterangan Alan, dirinya disuruh temannya untuk membeli sabu tersebut, satu paket sabu kecil dirinya membeli dengan harga Rp 300 ribu," ujar Munthe seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Alan mengaku tidak mendapatkan upah berupa uang dari temanya yang menyuruh dirinya membeli sabu-sabu.
Namun, dia diajak temannya untuk bersama-sama memakai sabu tersebut. Saat diamankan, ia sedang menunggu temannua tersebut.
“Setelah kita lakukan penggeledahan, benar saja kita temukan satu paket kecil sabu sabu yang terbungkus dengan plastik klip, satu buah korek api, satu buah bong berserta pipetnya, yang disimpan pelaku di dalam tas selempang warna hitam,” katanya.
Baca Juga: Kena Jebakan, Pengedar Narkoba di HSU Tak Berkutik Ditangkap
Lewat pengakuannya, pria itu mengatakan mendapat barang haram dari seseorang di Astambul, Banjar. Polisi pun memburu pengedar narkoba tersebut.
Kekinian, Alan dan satu pelaku lain telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG