SuaraKalbar.id - Setelah lolos dari hukuman mati di Malaysia , dua warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan ke Tanah Air melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Mereka adalah HM dan SB tenaga kerja Indonesia (TNI) asal Gowa, Sulawesi Selatan. KJRI Kuching membantu pemulangan keduanya, Rabu (24/3/2021).
Hal itu disampaikan oleh kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno.
"KJRI Kuching hari ini telah membantu dan mendampingi kepulangan dua orang WNI ke Indonesia melalui PLBN Entikong yang telah dinyatakan bebas dari hukuman mati oleh Mahkamah Federal di Sarawak," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Yoni menuturkan, keduanya telah diserahkan oleh Fungsi Konsuler KJRI Kuching kepada perwakilan UPT BP2MI Pontianak disaksikan Konjen RI Kuching.
Selanjutnya akan diproses kepulangannya ke Sulsel oleh BP2MI setelah jalani proses pencegahan COVID-19 di PLBN Entikong.
"Kedua WNI itu sudah kami serahkan langsung ke perwakilan UPT BP2MI Pontianak di PLBN Entikong," tandasnya.
Kasus dua WNI
HM dan SB ditangkap 29 November 2013 lalu, atas kasus pembunuhan. Mereka diduga pembunuh bayi yang baru dilahirkan.
Baca Juga: Dituduh Masuk Wilayah Malaysia, Nelayan Indonesia Diancam Denda Rp20 Milyar
Pada 24 November 2016, Mahkamah Tinggi Miri memvonis hukuman penjara. Kemudian, Mahkamah Rayuan menjatuhkan hukuman mati digantung kepada kedua WNI.
Pihak KJRI Kuching melalui pengacara ajukan banding dan berujung dikabulkan. Pada 24 Februari 202, keduanya dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan murni oleh Mahkamah Federal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Undertone Kulit agar Wajah Tampak Cerah
-
Pilihan Bedak Wardah untuk Kulit Sawo Matang agar Wajah Natural dan Tidak Abu-Abu
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan