Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 25 Maret 2021 | 09:56 WIB
Ilustrasi pencurian motor. (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Nasib apes menimpa seorang pria bernama Saiful saat pacaran. Dia menjadi korban pencuraan saat menginap di rumah pacarnya.

Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (23/1/2021). Saiful dan syok mendapati sepeda motornya tak ada di parkiran.

Kejadian berawal saat korban pergi makan bersama pacarnya. Sehabis makan, korban pulang ke rumah pacarnya dan untuk menginap.

Dia memarkirkan sepeda motor Honda Vario BP 3607 FW tanpa kunci stang di depan rumah pacarnya di alan Sei Serai, Kecamatan, Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Komplotan Pencuri Diciduk Polisi, Beraksi di Balai Desa hingga Warung Makan

Namun, sekitar pukul 05.15 WIB, saat korban hendak pulang ke rumah dia melihat motornya sudah tidak ada.

Atas kejadian itu. korban membuat laporan ke Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menjelaskan, dari laporan korban itu pihaknya langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

Sekira dua bulan kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Saiful, Senin (22/3/2021)

"Pada Senin (22/3/2021) lalu kami mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos Jalan Transito, Kilometer 8 Atas," ujar AKP Rio Reza Parindra seperti dikutip dari Batamnews.id -- jaringan Suara.com.

Baca Juga: Curi Motor Lalu Tukar dengan Sabu, Pemuda di Nagan Raya Ditangkap

Setelah diamankan, pencuri pun digiring ke Polres Tanjungpnang guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti sepeda motor kita bawa ke kantor, kita masih mendalami keterangan motifnya," tegasnya.

Load More