SuaraKalbar.id - Kasus korupsi yang menjerat RK, mantan Kapolres Sanggau, Kalimantan Barat telah memasuki babak baru.
RK dituntut empat tahun penjara dan denda senilai Rp 200 Juta lantaran terseret kasus dugaan korupsi dana pengamanan pemilihan gubernur (Pilgub) 2018.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang digelar secara virtual, Kamis (25/3/2020) kemarin.
"Tuntutan ini berdasarkan usulan kita ke Kejaksaan Agung dan turunan dari Kejaksaan Agung sudah dibacakan terhadap terdakwa," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, RK didakwa melanggar pasal 3 Jo. pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang UU Perubahan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan subsider JPU dengan amar tuntutan menghukum terdakwa RK pidana penjara selama empat tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan sementara.
Tak hanya dituntut empat tahun penjara, kata Tengku, terdakwa RK juga dihukum denda R p200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka terdakwa RK dikenakan subsider enam bulan kurungan.
"Selain itu juga ada pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 3 miliar, dan untuk uang pengganti ini terdakwa RK sudah menitipkan kepada penyidik untuk diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum sebesar Rp 1 miliar. Sisanya nanti dibebankan kepada terdakwa untuk membayarnya. ," sambung Tegku.
Lebih lanjut, Tengku menerangkan jika terdakwa dalam satu bulan setelah putusan tidak mampu membayar maka dikenakan pidana penjara lagi selama 2 tahun penjara.
"Agenda minggu depan sidang akan mendengarkan pledoi dari terdakwa dilanjutkan replik atau jawaban JPU atas pembelaan terdakwa diakhiri sidang putusan," jelasnya.
Baca Juga: Ini Penyebab 5 Daerah di Sulsel Rawan Korupsi oleh ASN
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Lewat MikroDOTS: Dorong Kemudahan Akses Layanan bagi UMKM Kalbar
-
Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk, Begini Kejadiannya
-
Tiga Tahun Tertputus, Warga Kini Nikmati Kembali Akses Jembatan Sengkuang
-
Dari Desa untuk Negeri: Wenny Hadirkan Layanan Keuangan Modern Lewat AgenBRILink Mulya Motor
-
BRI Perkuat Sektor Produktif UMKM dengan Penyaluran KUR