SuaraKalbar.id - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Etriana terlantar di Kuching, Sarawak, Malaysia, bersama enam anaknya yang masih kecil.
Namun kini, wanita asal Kabupaten Sambas, Kalimantan tersebut bisa bernapas lega karena bisa pulang kampung.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI Kuching membantu pemulangan Erlita bersama anak-anaknya.
"Ceritanya, ibu ini dulunya masuk ke Sarawak menggunakan Pas Lintas Batas (PLB). Dia menikah dengan warga Malaysia pada tahun 2007 dan memiliki enam orang anak kandung yang masih kecil," jelas Konsul Jenderal RI Kuching, Yonny Tri Prayitno, Rabu (31/3/2021).
Kemudian, pada 7 Maret 2021 kemarin, suami yang bersangkutan meninggal dunia. Setelah ditinggal suaminya, Etriana dan keenam anaknya sudah tidak ada lagi yang menafkahi kehidupan mereka, selama tinggal di Kuching.
"Sehingga yang bersangkutan memutuskan untuk pulang ke Indonesia dan melapor ke KJRI Kuching, memohon bantuan kepulangannya bersama enam orang anak kandungnya," beber Yonny.
Setelah diurus dan dihubungi keluarganya di kampung halaman, semua pihak keluarga bersedia menerima kepulangan mereka di Sambas.
Namun proses kepulangan mereka terkendala karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Terutama terhadap keenam anak kandungnya.
KJRI Kuching segera membantu menyelesaikan dokumen perjalanan mereka dengan melakukan koordinasi, baik dengan keluarga dan pihak-pihak yang berwenang di Sambas maupun dengan pihak Imigrasi Sarawak dan pihak berwenang lainnya di Kuching.
Baca Juga: Mau Bunuh Mantan PM Malaysia Mahathir Mohammad, WNI Anggota ISIS Ditangkap
Akhirnya, pada Selasa 30 Maret 2021, KJRI Kuching berhasil mengantar dan membantu kepulangan mereka melalui program repatriasi ke Indonesia melalui PLBN Entikong.
Sehari sebelumnya, kata Yonny, mereka melakukan tes Covid-19 di Rumah Sakit KPJ Kuching. Di PLBN Entikong mereka diterima Satgas Pemulangan WNI/PMI.
"Kini mereka sudah berada di kampung halamannya dengan aman," tutup Yonny.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah