SuaraKalbar.id - Seorang kuli bangunan yang kerap disapa Udin terpaksa berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
Laki-laki berusia (23) mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Dia berusaha kabur dari kejaran polisi tapi gagal.
Aksi Udin terungkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli. Kala itu, pelaku kedapatan membawa satu paket sabu-sabu seberat 0,98 gram.
Anggota Polsek Alabio bersama Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HSU) mengamankan Udin di Jalan Desa Nelayan RT 04 Kecamatan Sungai Tabukan, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 21.45 Wita.
Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro menuturkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari anggota yang melakukan penyamaran untuk transaksi.
“Kemudian pelaku menyerahkan 1 paket narkotika jenis sabu kepada anggota kita yang melakukan penyamaran," ujarnya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Ketika penangkapan, Udin sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri. Namun pelariannya terhenti setelah petugas berhasil melakukan pengejaran.
Pelaku pun diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya 1 paket sabu terbungkus plastik piper klip. Setelah dicek berat paket keseluruhan 0,98 gram, berat bersih 0,78 gram.
Atas ulahnya, pelaku dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebagaimana dalam Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
Baca Juga: Profil Agung Saga, Baru 5 Bulan Bebas Sudah Tertangkap Kasus Narkoba Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Triwulan II 2026, UMKM Tetap Jadi Penopang Utama
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan
-
Semarak Merah Putih di Sofifi, BRI Dorong UMKM dan Potensi Ekonomi Desa
-
Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG