SuaraKalbar.id - Tindakan keji dilakukan seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang tega melakukan penganiayaan terhadap anak majikannya.
Buntut dari perbuatan jahatnya itu, ART tersebut dibui dan denda ratusan juta.
Pelaku adalah Suliana Kasim Dapok (42), warga negara Indoesia yang bekerja di Singapura.
Suliana Kasim dipolisikan dengan dua tuduhan, penganiaayan dan pelecehan terhadap anak majikannya.
Menyadur Straits Times, Senin (5/4/2021), kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya.
Dia divonis 9 bulan penjara setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan penganiayaan terhadap anak majikannya.
Diketahui, untuk setiap kasus penganiayaan seorang anak di Singapura, pelanggar dapat dipenjara hingga delapan tahun dan didenda hingga 8.000 dolar (Rp 116 juta).
Berdasarkan dokumen pengadilan, Suliana mulai bekerja sebagai PRT sejak Oktober 2018. Semenjak saat itu, dia diminta mengasuh empat anak.
Satu dari empat anak majikan yang masih balita, menurut berkas tuntutan, muntah di karpet ruang tamu, tanggal 8 Mei tahun lalu pukul 11.15 waktu setempat.
Baca Juga: Eks Pejabat Polda Jatim Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo?
Sulianti lantas membersihkan karpet itu memakai deterjen. Pada saat yang bersamaan, korban berjalan menuju terdakwa.
"Karena terdakwa tidak ingin korban bersentuhan dengan deterjen, maka terdakwa menyikut wajah korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan menangis," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Ben Mathias Tan.
Suliana kemudian berjalan menuju dapur setelah membersihkan karpet, dan dia mengira balita itu akan memegang kakinya.
Untuk mencegahnya, dan karena frustrasi harus membersihkan muntahan, dia menginjak lutut kanan bayi tersebut hingga menangis lebih keras.
Menurut keterangan yang diterima pengadilan, Suliana kembali melakukan pelecehan terhadap bocah tersebut di ruang tamu sekitar 20 menit kemudian.
"Terdakwa sedang duduk di sofa dan melipat cucian. Terdakwa memberi isyarat agar korban datang, dan korban melakukannya. Terdakwa kemudian mendorong kepala korban hingga jatuh ke lantai. Terdakwa kemudian menarik kaki korban untuk ditarik ke arahnya, dan memeriksa popok korban."
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat
-
Banjir Rendam Permukiman di Mandor Landak, 60 Rumah Warga Terdampak
-
2.253 Telur Penyu Gagal Diselundupkan ke Malaysia, Modus Pelaku Akhirnya Terbongkar
-
Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati