SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Sintang berhasil mengungkap kasus pencurian produk susu formula dengan modus disembunyikan dalam rok yang dilakukan oleh seorang perempuan. Kasus itu dilakukan oleh perempuan bersama seorang pria itu sebelumnya viral di media sosial.
Kedua pelaku yang diamankan ini merupakan seorang lelaki dan perempuan masing-masing berinsial An dan Dv. Keduanya adalah warga Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak yang beraksi di sejumlah minimarket di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Kasus pencurian spesialis produk susu ini berhasil diungkap setelah ada kecurigaan karyawan terhadap pelaku. Kemudian aksi pelaku diketahui setelah rekaman CCTV dibuka.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin mengatakan, pada Sabtu 27 Maret 2021 sekitar pukul 11.00 WIB, pelapor mendatangi Toko 78 miliknya di Jalan YC Oevang Oeray Sintang.
Setibanya di toko tersebut, dua karyawan melaporkan kepada pemilik toko bahwa ada yang sempat dicurigai.
"Karyawan bilang ke bosnya, ada yang dicurigai karena keluar masuk toko dan tidak ada membeli barang. Kemudian pelapor langsung membuka rekaman CCTV," ujar Hoerrudin kepada Suara.com, Selasa (6/4/2021).
Dari rekaman CCTV tersebut, menunjukkan ada seorang perempuan tidak melakukan pembayaran ke kasir, tetapi terlihat mengambil barang-barang di toko.
"Saat pelapor melihat rekaman CCTV, terekam pelaku mengambil barang di toko dan menyimpan ke dalam roknya serta menyimpan ke dalam celananya," ungkap Hoerrudin.
Masih berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat keluar masuk toko. Di mana setelah keluar dari toko tersebut, pelaku langsung masuk ke dalam mobil warna hitam.
Baca Juga: Pemuda Pasaman Bobol Bengkel, Curi Kampas Kopling Sampai Mesin RX King
"Pelaku ini keluar masuk ke dalam toko sambil mengutil produk-produk susu kaleng maupun kotak. Karena kecurigaan tersebut, akhirnya terungkap," ujar Hoerrudin.
Atas kejadian ini, pemilik Toko 78 mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta. Pemilik toko kemudian membuat laporan ke Polres Sintang untuk ditindaklanjuti.
Setelah menerima Laporan Polisi (LP) tersebut, anggota Reskrim Polres Sintang dikerahkan untuk memburu kedua pelaku. Hasilnya, didapati informasi bahwa pelaku pergi ke arah Kota Pontianak.
"Pelaku dapat diamankan di wilayah Sekadau berikut dengan barang bukti. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Sintang guna proses penyidikan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui kedua pelaku ini memang spesialis pencuri produk susu dengan modus disembunyikan dalam rok.
"Yang pelaku perempuan eksekusi (pencurian), yang lelaki menunggu di mobil," katanya.
Berita Terkait
-
Pemuda Pasaman Bobol Bengkel, Curi Kampas Kopling Sampai Mesin RX King
-
Gelagatnya Aneh, Kedok Komplotan Maling Spare Part Alat Berat Terbongkar
-
Viral, Pria Bawa Istri dan Anak Ambil HP dari Dashboard Motor di Bekasi
-
Tak Bisa Nyetir, Dinda Sewa Sopir Taksi Online Bawa Kabur Mobil Curian
-
Bius Korbannya dengan Obat Tetes Mata, Pelaku Pencurian Ditangkap
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara