SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Sintang berhasil mengungkap kasus pencurian produk susu formula dengan modus disembunyikan dalam rok yang dilakukan oleh seorang perempuan. Kasus itu dilakukan oleh perempuan bersama seorang pria itu sebelumnya viral di media sosial.
Kedua pelaku yang diamankan ini merupakan seorang lelaki dan perempuan masing-masing berinsial An dan Dv. Keduanya adalah warga Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak yang beraksi di sejumlah minimarket di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Kasus pencurian spesialis produk susu ini berhasil diungkap setelah ada kecurigaan karyawan terhadap pelaku. Kemudian aksi pelaku diketahui setelah rekaman CCTV dibuka.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin mengatakan, pada Sabtu 27 Maret 2021 sekitar pukul 11.00 WIB, pelapor mendatangi Toko 78 miliknya di Jalan YC Oevang Oeray Sintang.
Setibanya di toko tersebut, dua karyawan melaporkan kepada pemilik toko bahwa ada yang sempat dicurigai.
"Karyawan bilang ke bosnya, ada yang dicurigai karena keluar masuk toko dan tidak ada membeli barang. Kemudian pelapor langsung membuka rekaman CCTV," ujar Hoerrudin kepada Suara.com, Selasa (6/4/2021).
Dari rekaman CCTV tersebut, menunjukkan ada seorang perempuan tidak melakukan pembayaran ke kasir, tetapi terlihat mengambil barang-barang di toko.
"Saat pelapor melihat rekaman CCTV, terekam pelaku mengambil barang di toko dan menyimpan ke dalam roknya serta menyimpan ke dalam celananya," ungkap Hoerrudin.
Masih berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat keluar masuk toko. Di mana setelah keluar dari toko tersebut, pelaku langsung masuk ke dalam mobil warna hitam.
Baca Juga: Pemuda Pasaman Bobol Bengkel, Curi Kampas Kopling Sampai Mesin RX King
"Pelaku ini keluar masuk ke dalam toko sambil mengutil produk-produk susu kaleng maupun kotak. Karena kecurigaan tersebut, akhirnya terungkap," ujar Hoerrudin.
Atas kejadian ini, pemilik Toko 78 mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta. Pemilik toko kemudian membuat laporan ke Polres Sintang untuk ditindaklanjuti.
Setelah menerima Laporan Polisi (LP) tersebut, anggota Reskrim Polres Sintang dikerahkan untuk memburu kedua pelaku. Hasilnya, didapati informasi bahwa pelaku pergi ke arah Kota Pontianak.
"Pelaku dapat diamankan di wilayah Sekadau berikut dengan barang bukti. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Sintang guna proses penyidikan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui kedua pelaku ini memang spesialis pencuri produk susu dengan modus disembunyikan dalam rok.
"Yang pelaku perempuan eksekusi (pencurian), yang lelaki menunggu di mobil," katanya.
Berita Terkait
-
Pemuda Pasaman Bobol Bengkel, Curi Kampas Kopling Sampai Mesin RX King
-
Gelagatnya Aneh, Kedok Komplotan Maling Spare Part Alat Berat Terbongkar
-
Viral, Pria Bawa Istri dan Anak Ambil HP dari Dashboard Motor di Bekasi
-
Tak Bisa Nyetir, Dinda Sewa Sopir Taksi Online Bawa Kabur Mobil Curian
-
Bius Korbannya dengan Obat Tetes Mata, Pelaku Pencurian Ditangkap
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah