SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan penghasilan guru non PNS kini bisa setara upah minimum regional (UMR).
Ini setelah adanya rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) jasa tenaga pendidikan/guru non PNS Bosda 2021.
Setidaknya ada 571 orang yang dinyatakan lolos perekrutan PJLP tahun ini dan kini mereka mengikuti kegiatan pembekalan.
Edi menuturkan guru non PNS kini memiliki honor yang lebih besar, setara UMR tergantung dengan jumlah jam mengajar.
"Apabila jam mengajar bisa terpenuhi keseluruhan, pendapatannya setara dengan UMR. Kalau dulu pendapatan guru honorer berkisar Rp 800 ribuan atau kurang dari itu, sekarang setara dengan UMR," ungkapnya saat membuka kegiatan pembekalan Kelompok 1 PJLP, Kamis (8/4/2021).
Kendati begitu, guru non PNS kini hanya diperbolehkan mengajar di satu sekolah. Atau dalam arti lain, tidak lagi diperkenankan mengajar di tempat selain sekolah tempatnya bertugas.
Dengan begitu, diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan karena guru fokus mengabdi di satu sekolah.
"Harapan kita dengan sistem yang baru ini kualitas pendidikan di Kota Pontianak khususnya tingkat SD dan SMP semakin baik," katanya.
Hal itu juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak Syahdan Lazis, dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Warga Pontianak Boleh Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya
"Sebelumnya memang guru non ASN atau honorer bisa mengajar di beberapa sekolah, namun hal itu tidak lagi diperkenankan setelah yang bersangkutan diangkat menjadi guru non PNS," ujarnya.
Ia mengatakan meski ada aturan baru, guru non PNS harus memenuhi jam mengajar efektif yakn 40 jam dalam sepekan.
Apabila jam mengajar yang ditentukan itu tidak terpenuhi, maka guru tersebut akan diberikan tugas tambahan oleh kepala sekolah.
Oleh sebab itu, pihaknya memberikan pembekalan kepada para guru non PNS agar dapat mensosialisasikan aturan baru tersebut. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter