SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan penghasilan guru non PNS kini bisa setara upah minimum regional (UMR).
Ini setelah adanya rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) jasa tenaga pendidikan/guru non PNS Bosda 2021.
Setidaknya ada 571 orang yang dinyatakan lolos perekrutan PJLP tahun ini dan kini mereka mengikuti kegiatan pembekalan.
Edi menuturkan guru non PNS kini memiliki honor yang lebih besar, setara UMR tergantung dengan jumlah jam mengajar.
"Apabila jam mengajar bisa terpenuhi keseluruhan, pendapatannya setara dengan UMR. Kalau dulu pendapatan guru honorer berkisar Rp 800 ribuan atau kurang dari itu, sekarang setara dengan UMR," ungkapnya saat membuka kegiatan pembekalan Kelompok 1 PJLP, Kamis (8/4/2021).
Kendati begitu, guru non PNS kini hanya diperbolehkan mengajar di satu sekolah. Atau dalam arti lain, tidak lagi diperkenankan mengajar di tempat selain sekolah tempatnya bertugas.
Dengan begitu, diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan karena guru fokus mengabdi di satu sekolah.
"Harapan kita dengan sistem yang baru ini kualitas pendidikan di Kota Pontianak khususnya tingkat SD dan SMP semakin baik," katanya.
Hal itu juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak Syahdan Lazis, dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Warga Pontianak Boleh Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya
"Sebelumnya memang guru non ASN atau honorer bisa mengajar di beberapa sekolah, namun hal itu tidak lagi diperkenankan setelah yang bersangkutan diangkat menjadi guru non PNS," ujarnya.
Ia mengatakan meski ada aturan baru, guru non PNS harus memenuhi jam mengajar efektif yakn 40 jam dalam sepekan.
Apabila jam mengajar yang ditentukan itu tidak terpenuhi, maka guru tersebut akan diberikan tugas tambahan oleh kepala sekolah.
Oleh sebab itu, pihaknya memberikan pembekalan kepada para guru non PNS agar dapat mensosialisasikan aturan baru tersebut. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran