SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan penghasilan guru non PNS kini bisa setara upah minimum regional (UMR).
Ini setelah adanya rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) jasa tenaga pendidikan/guru non PNS Bosda 2021.
Setidaknya ada 571 orang yang dinyatakan lolos perekrutan PJLP tahun ini dan kini mereka mengikuti kegiatan pembekalan.
Edi menuturkan guru non PNS kini memiliki honor yang lebih besar, setara UMR tergantung dengan jumlah jam mengajar.
"Apabila jam mengajar bisa terpenuhi keseluruhan, pendapatannya setara dengan UMR. Kalau dulu pendapatan guru honorer berkisar Rp 800 ribuan atau kurang dari itu, sekarang setara dengan UMR," ungkapnya saat membuka kegiatan pembekalan Kelompok 1 PJLP, Kamis (8/4/2021).
Kendati begitu, guru non PNS kini hanya diperbolehkan mengajar di satu sekolah. Atau dalam arti lain, tidak lagi diperkenankan mengajar di tempat selain sekolah tempatnya bertugas.
Dengan begitu, diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan karena guru fokus mengabdi di satu sekolah.
"Harapan kita dengan sistem yang baru ini kualitas pendidikan di Kota Pontianak khususnya tingkat SD dan SMP semakin baik," katanya.
Hal itu juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak Syahdan Lazis, dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Warga Pontianak Boleh Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya
"Sebelumnya memang guru non ASN atau honorer bisa mengajar di beberapa sekolah, namun hal itu tidak lagi diperkenankan setelah yang bersangkutan diangkat menjadi guru non PNS," ujarnya.
Ia mengatakan meski ada aturan baru, guru non PNS harus memenuhi jam mengajar efektif yakn 40 jam dalam sepekan.
Apabila jam mengajar yang ditentukan itu tidak terpenuhi, maka guru tersebut akan diberikan tugas tambahan oleh kepala sekolah.
Oleh sebab itu, pihaknya memberikan pembekalan kepada para guru non PNS agar dapat mensosialisasikan aturan baru tersebut. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia