SuaraKalbar.id - Wisma Nusantara Pontianak ditutup sementara atau disegel menyusul maraknya kasus prostitusi anak di bawah umur.
Wisma Nusantara yang terletak di Jalan Suprapto, Kecamatan Pontianak Selatan, Pontianak, Kalimantan Barat diduga jadi tempat prostitusi.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Ia menegaskan tindakan penyegelan dilakukan sebagai bentuk sanksi bagi tempat-tempat penginapan yang lalai membiarkan anak-anak di bawah umur menginap dan diduga melakukan praktik prostitusi.
"Saya perintahkan untuk ditutup sementara sebagai bentuk punishment agar mereka taat terhadap aturan-aturan yang sudah kami tetapkan," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/4/2021).
Penyegelan ini, berlaku sejak tanggal 9 hingga 16 April mendatang. Jadi selama itu operasional hotel ditutup untuk umum.
Edi menyampaikan pihaknya sudah memberikan peringatan beberapa kali kepada pihak hotel, namun diindahkan.
Sementara itu pihak manajemen kata Edi mengaku tidak mengetahui keluar masuk tamu yang datang.
"Untuk Wisma Nusantara ini sudah dilakukan beberapa kali pelanggaran. Peringatan lisan dan tertulis juga sudah dilayangkan, sehingga harus diberikan tindakan tegas dengan penutupan sementara," ungkapnya.
Lebih lanjut, Edi mengatakan sanksi yang dijatuhkan pada Wisma Nusantara ini bisa memberikan pembelajaran bagi penginapan lainnya, baik hotel, wisma maupun rumah kos.
Baca Juga: Cegah Prostitusi Anak, KPAI Minta Pemprov DKI Awasi Sejumlah Apartemen
Menurutnya, pihak wisma harus membentuk tim pengawas internal untuk mengawasi aktivitas tamu yang menginap di sana agar bisa dicegah segala perbuatan yang melanggar hukum.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pontianak Syarifah Adriana menjelaskan, penyegelan dilakukan karena ditemukan sudah keempat kali ditemukan anak di bawah umur di tempat tersebut.
Hal ini melanggar Perda dan peraturan perundang-undangan. Hal yang dilanggar yakni Perda Nomor 11 tahun 2019.
"Penyegelan akan dilakukan selama sepekan dan diwajibkan membayar denda," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru