Hasil dari dialog tersebut, lalu dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat dengan pemberian THR paling lambat dilakukan sehari sebelum hari raya keagamaan.
Sanksi Menanti
Lebih lanjut, Ida Fauziyah menerangkan, perusahaan yang tak mampu membayar THR sesuai batas waktu yang ditentukan terancam didenda.
"Pengusaha yang terlambat membayar THR keagamaan kepada pekerja atau buruh dikenai denda sebesar lima persen dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusaha untuk membayar," kata Ida.
Baca Juga: Tidak Sanggup Bayar THR Sebelum Lebaran ? Perusahaan Boleh Lakukan Ini
Selain itu, pengusaha yang tidak membayar THR juga dapat dikenakan sanksi administrasi sesuai ketentuan pemerintah.
"Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi serta pembekuan kegiatan usaha," terang Ida.
Sebagai catatan, adanya sanksi dan teguran tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk membatar THR kepada pekerja.
Berita Terkait
-
5 Tips Jitu Kelola Uang THR agar Tidak Cepat Habis
-
Berapa Kekayaan Ayu Ting Ting? Nominal THR untuk Warga Kampung Jadi Sorotan
-
Ucapan Karyawan Saat Dapat THR dari Anak-Anak Nikita Mirzani Disorot
-
Akun Anda dapat Dana Kaget Hari Ini, Ini Link Dana Kejutan Saldo Digital
-
Selamat dapat Dana Kaget! Tambah-tambah Rezeki Setelah Lebaran, Segera Cek Link Aplikasi Dana Ini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan
-
7 Coffee Shop di Kalbar Terancam Denda Rp10 Miliar Gegara Nobar Ilegal Liga Inggris
-
Wisatawan Asal Sambas yang Terseret Arus di Riam Marum Dawar Bengkayang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Tips Liburan Murah di Kalimantan Barat untuk Backpacker Pemula
-
Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata