SuaraKalbar.id - Gus Sahal menilai bulan Ramadhan kali ini sebagai momen spesial karena tanpa kehadiran Front Pembela Rakyat (FPI).
Gus Sahal menuturkan ini menjadi kali pertama Ramadhan tanpa FPI sejak tahun berdirinya ormas tersebut pada 1998 yang kemudian resmi dibubarkan oleh pemerintah pada Desember 2020 lalu.
Hal itu disampaikannya lewat video yang ditayangkan kanal YouTube Cokro TV, Senin (12/4/2021)
"Ramadhan saat ini sebenarnya adalah Ramadhan yang sangat spesial, karena pada saat inilah untuk pertama kalinya, Ramadhan tanpa keberadaan FPI," ungkap Gus Sahal.
Baca Juga: Penumpang KRL Commuter Boleh Buka Puasa di Dalam Gerbong Selama Ramadhan
Dia mengatakan sejak berdirinya berdirinya, beberapa bulan setelah Soeharto jatuh, baru kali ini menjalani puasa tanpa kehadiran ormas yang selalu tampil dengan seragam putih-putih.
"Selalu mengklaim melakukan anti kemaksiatan, tapi dengan cara-cara penggalangan massa, sweeping, menggeruduk, dan main hakim sendiri. Sekarang itu tidak kita lihat lagi, mulai Ramadhan tahun ini," tambahnya.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCINU) Amerika tersebut menilai pelarangan FPI oleh pemerintah merupakan sebuah langkah tepat.
Gus Sahal merinci alasan terkait pandangannya tersebut. Pertama, kata dia, keputusan pelarangan FPI menandakan sinyal kalau pemerintah tegas dengan kelompok intoleran. Terlebih sebelumnya muncul desakan agar pemerintah menindak kaum-kaum intoleran.
"Jadi sebelumnya kan selalu ada kekecewaan dan tuntutan agar Pak Jokowi tegas terhadap kelompok intoleran. Ini bukti kalau pemerintah tegas harus kita syukuri," ungkap Gus Sahal.
Baca Juga: Suasana Salat Tarawih di Masjid Gedhe Kauman Digelar Dengan Terapkan Prokes
Sementara alasan kedua, Gus Sahal menyoroti eksistensi FPI selama ada di RI yang kerap menggaungkan gerakan amar ma'ruf nahi mungkar. Dia berpendapat klaim tersebut justru bertentangan dengan cara yang dilakukan oleh FPI.
"FPI melakukan nahi mungkar, tetapi cara-cara yang dipakai itu justru kemungkaran. Jadi ini sesuatu yang bertentangan dengan spirit amar makruf nahi mungkar," tegasnya.
Gus Sahal menyebut, amar makruf nahi mungkar tak bisa dilakukan secara sewenang-wenang dan harus mengikuti aturan. Namun ormas yang dikomandoi Rizieq Shihab justru tak melanggarnya.
"Nahi mungkar harus didasarkan pada pemerintah yang sah (ulil amri) dalam hal ini pemerintahan Jokowi kalau tidak bisa main hakim sendiri, ujung-ujungnya chaos," kata Gus Sahal.
"Selanjutnya, FPI sebagai kelompok yang nahi mungkar itu juga bermasalah karena caranya pakai kemungkaran seperti kekerasan, pemaksaan kehendak, sweeping, intimidasi, penggerudukan. Jadi, ini bertentangan," sambungnya.
Dua hal tersebut, kata Gus Sahal, menjadi masalah bagi FPI sendiri. Menegakkan amar makruf nahi mungkar dengan kemungkaran justru membuat FPI mencoreng citra agama Islam.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya