SuaraKalbar.id - Ada penyesuaian jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) selama bulan Ramadhan 2021.
Aturan jam kerja ASN Pontianak tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak No. 9/BKPSDM/2021 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Aturan tersebut mengacu pada SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor 9 tahun 2021 tanggal 9 April 2021 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1442 Hijriyah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi.
"Jadi, selama bulan puasa, ada penyesuaian jam kerja bagi ASN di lingkungan Pemkot Pontianak," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/4/2021).
Kata dia, jumlah jam kerja ASN selama bulan Ramadhan adalah 32,5 jam per minggu.
Sementara jadwal jam kerja yang ditetapkan terbagi menjadi dua kategori, yakni jam kerja bagi unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja dan enam hari kerja.
Bagi unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja, hari Senin hingga Kamis masuk mulai pukul 07.30 - 14.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB. "
Khusus Hari Jumat, masuk mulai pukul 07.30 - 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB," ujarnya.
Baca Juga: ASN di Pasaman Barat Ditemukan Tewas di Kebun Sawit
Adapun unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, hari Senin hingga Kamis dan Sabtu, masuk mulai pukul 07.30 - 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB.
"Hari Jumat, masuk mulai pukul 07.30 - 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB," jelas Mulyadi.
Lebih lanjut, Mulyadi meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk mematuhi ketentuan tersebut di atas setelah diterbitkannya surat edaran itu.
"Para ASN diharapkan tetap disiplin mematuhi jam kerja yang sudah ditetapkan tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Putus Cinta Berujung Tragis, Kakak Beradik di Pontianak Aniaya Mantan Pacar
-
Bukan Gula atau Tepung, Plastik Justru Jadi Biang Pedagang Kue Pontianak Terjepit
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?