SuaraKalbar.id - Ada penyesuaian jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) selama bulan Ramadhan 2021.
Aturan jam kerja ASN Pontianak tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak No. 9/BKPSDM/2021 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Aturan tersebut mengacu pada SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor 9 tahun 2021 tanggal 9 April 2021 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1442 Hijriyah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi.
"Jadi, selama bulan puasa, ada penyesuaian jam kerja bagi ASN di lingkungan Pemkot Pontianak," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/4/2021).
Kata dia, jumlah jam kerja ASN selama bulan Ramadhan adalah 32,5 jam per minggu.
Sementara jadwal jam kerja yang ditetapkan terbagi menjadi dua kategori, yakni jam kerja bagi unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja dan enam hari kerja.
Bagi unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja, hari Senin hingga Kamis masuk mulai pukul 07.30 - 14.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB. "
Khusus Hari Jumat, masuk mulai pukul 07.30 - 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB," ujarnya.
Baca Juga: ASN di Pasaman Barat Ditemukan Tewas di Kebun Sawit
Adapun unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, hari Senin hingga Kamis dan Sabtu, masuk mulai pukul 07.30 - 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB.
"Hari Jumat, masuk mulai pukul 07.30 - 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB," jelas Mulyadi.
Lebih lanjut, Mulyadi meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk mematuhi ketentuan tersebut di atas setelah diterbitkannya surat edaran itu.
"Para ASN diharapkan tetap disiplin mematuhi jam kerja yang sudah ditetapkan tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?