SuaraKalbar.id - Ada penyesuaian jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) selama bulan Ramadhan 2021.
Aturan jam kerja ASN Pontianak tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak No. 9/BKPSDM/2021 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Aturan tersebut mengacu pada SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor 9 tahun 2021 tanggal 9 April 2021 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1442 Hijriyah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi.
"Jadi, selama bulan puasa, ada penyesuaian jam kerja bagi ASN di lingkungan Pemkot Pontianak," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/4/2021).
Kata dia, jumlah jam kerja ASN selama bulan Ramadhan adalah 32,5 jam per minggu.
Sementara jadwal jam kerja yang ditetapkan terbagi menjadi dua kategori, yakni jam kerja bagi unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja dan enam hari kerja.
Bagi unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja, hari Senin hingga Kamis masuk mulai pukul 07.30 - 14.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB. "
Khusus Hari Jumat, masuk mulai pukul 07.30 - 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB," ujarnya.
Baca Juga: ASN di Pasaman Barat Ditemukan Tewas di Kebun Sawit
Adapun unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, hari Senin hingga Kamis dan Sabtu, masuk mulai pukul 07.30 - 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB.
"Hari Jumat, masuk mulai pukul 07.30 - 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB," jelas Mulyadi.
Lebih lanjut, Mulyadi meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk mematuhi ketentuan tersebut di atas setelah diterbitkannya surat edaran itu.
"Para ASN diharapkan tetap disiplin mematuhi jam kerja yang sudah ditetapkan tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
Terkini
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025