Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 15 April 2021 | 11:56 WIB
Ilustrasi - pasangan mesum. (Suara.com/Usman Hadi)

SuaraKalbar.id - Entah apa yang ada dipikiran wanita berinisial P. Ditinggal suami kerja di luar negeri, dia malah ngamar bersama pria lain.

P merupakan seorang istri tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia. Ia terjaring operasi yustisi pasangan mesum, Sabtu (10/4/2021) siang.

Operasi tersebut digelar oleh tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan juga Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat.

Tim gabungan menyasar tempat penginapan yang berlokasi di Desa Tete Batu, Kecamatan Sikur dan menemukan dua pasangan mesum di dua lokasi berbeda di Desa Tete.

Baca Juga: Ini Cara Menyikapi Istri yang Marah, Jangan Ikutan Ngambek!

Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Lotim, Sunrianto menerangkan pasangan pertama yang digerebek inisial P bersama pria berinisial MR. 

P adalah seorang istri TKI warga asal Desa Pungkang, sedangkan MR warga Desa Montong Ara.

Ilustrasi perbuatan mesum.

Adapun pasangan mesum kedua yakni AF (29) laki-laki asal Kecamatan Keruak, dengan pasangan BN (40) warga asal Kecamatan Sakra Timur.

BN merupakan seorang ASN di salah satu dinas di Pemda Lotim.

"Kita temukan pasangan ini di dua lokasi berbeda. Keduanya merupakan pasangan mesum yang sudah mempunyai pasangan sah masing-masing," ujar Sunrianto seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).

Baca Juga: Luapan Hati Istri Aldi Taher Usai Tahu Suaminya Ajak Nissa Sabyan Nikah

Pihaknya lantas memberikan teguran kepada dua pasangan mesum tadi dan tidak memberikan sanksi kepada mereka.

“Kedua pasangan tersebut kita berikan teguran dan tidak kita lakukan penahanan. Nantinya jika diulangi lagi kita akan bawa ke ranah hukum," pungkasnya.

Load More