SuaraKalbar.id - Saat menikah dengan seseorang, banyak yang berharap tak akan pernah bercerai. Namun, apa yang dilakukan pria asal Taiwan ini justri sebaliknya. Dia menikah dan cerai berulang kali dalam kurun 37 hari.
Melansir Oddity Central, seorang pria yang tak disebutkan namanya ini dilaporkan telah menikah 4 kali dan bercerai 3 kali. Menariknya, itu dia lakukan dalam waktu kurang dari 2 bulan.
Bukan karena masalah rumah tangga, pria ini rupanya berulang kali nikah dan cerai demi cuti berbayar. Ternyata, di Taiwan, seseorang punya hak 8 hari cuti berbayar ketika menikah.
Pada 6 April 2020 silam, pria ini menikah untuk pertama kalinya. Setelah masa cuti 8 hari habis, ia memutuskan untuk menceraikan sang istri.
Namun, pria tersebut kembali menikah dengan wanita yang sama pada hari berikutnya. Pola ini terus ia lakukan secara berulang, sehingga dirinya mendapat total cuti sebanyak 32 hari.
Namun, ulah licik pria tersebut diketahui pihak bank tempatnya bekerja. Bank lalu menolak memberikan cuti.
Di sisi lain, pria ini tetap merasa berhak mendapat cuti. Tak terima, dia memutuskan menuntut bank tempatnya bekerja ke Biro Tenaga Kerja Taipei.
Pria ini mengklaim bahwa kantornya telah melanggar aturan cuti berbayar dalam hukum Taiwan. Dia menuntut dirinya harus mendapatkan hak 32 hari miliknya.
Uniknya, pihak bank dinyatakan bersalah setelah investigasi dilakukan. Bank tersebut bahkan didenda USD700 atau sekitar Rp10,2 juta.
Baca Juga: Cuti Bersama Libur Lebaran 2021, Simak Tanggalnya
Merasa telah dicurangi, bank pun balik menuntut dan mengklaim jika karyawan mereka telah menyalahgunakan aturan cuti pernikahan. Namun, pihak pengadilan tak setuju.
Biarpun memang tidak etis, pengadilan menyatakan jika pria itu tidak melanggar hukum. Di sisi lain, bank tetap dinyatakan melanggar hukum karena menolak memberikan cuti kepada pria tersebut.
Kasus ini kemudian viral di media sosial Taiwan dan memicu perdebatan publik. Banyak yang menyayangkan bahwa hukum tenaga kerja di Taiwan masih memiliki celah. Akibatnya, aturan itu bisa dimanfaatkan dengan mudah oleh karyawan seperti pria yang menikah 4 kali dan cerai 3 kali tadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia